Pendidikan tinggi

6.000 Program Studi Belum Terakreditasi

Kompas.com - 17/02/2010, 08:02 WIB

SUKOHARJO, KOMPAS.com - Sebanyak 6.000 dari total 15.600 program studi yang ada di perguruan tinggi, baik negeri maupun swasta, belum terakreditasi. Tahun 2010 ditargetkan ada 4.000 program studi yang akan diakreditasi, sisanya ditargetkan terakreditasi pada 2011. Jika masih ada program studi yang belum terakreditasi, sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan, mulai tahun 2012 program studi yang tidak terakreditasi akan ditutup.

”Peraturan yang ada saat ini hanya mewajibkan program studi memiliki izin. Akreditasi baru menjadi pilihan. Namun, dengan Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2005, yang akan berlaku tahun 2012, semua program studi harus terakreditasi,” kata Wakil Menteri Pendidikan Nasional Fasli Jalal seusai menjadi pembicara kunci pada Lokakarya Pendidikan Pascasarjana di Universitas Muhammadiyah Surakarta, Selasa (16/2) di Solo, Jawa Tengah.

Program studi yang belum terakreditasi termasuk program studi untuk jenjang S-2 dan S-3. Program studi yang tidak terakreditasi tidak berhak untuk mengeluarkan ijazah bagi lulusannya. Setiap lima tahun, akreditasi harus diulang untuk memantau kualitas.

”Tahun ini kami mengeluarkan dana untuk membantu akreditasi 4.000 program studi karena banyak yang mengajukan, hanya saja terbentur biaya sebesar Rp 22 juta per program studi,” kata Fasli.

Dengan akreditasi, menurut Fasli, akan menjaga program studi tetap berkualitas, termasuk program studi di jenjang S-2 dan S-3. Ia menambahkan, program pascasarjana pada masa depan akan menjadi sektor yang berkembang. Undang-Undang Guru dan Dosen yang mengatur bahwa dosen minimal harus S-2 menunjukkan potensi program pascasarjana.

”Dosen di perguruan tinggi swasta yang belum S-2 mencapai 70 persen. Profil pengajar di akademi, sekolah tinggi, dan politeknik kebanyakan hanya S-1 atau bahkan D-4 karena aturannya dulu memang tidak mengharuskan demikian, sedangkan di perguruan tinggi negeri tidak sampai 100 orang yang belum S-2,” kata Fasli.

Untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia di dunia pendidikan, pemerintah, menurut Fasli, pada 2010 memberikan beasiswa program doktor untuk 8.000 orang dan program master untuk 12.000 orang.

”Lima tahun ke depan, dosen PTN dan PTS kita semuanya minimal sudah S-2,” kata Fasli. (EKI)

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau