Cinta Laura Tetap Tolak Bayar Rp 1,7 Miliar

Kompas.com - 17/02/2010, 10:06 WIB

JAKARTA, KOMPAS. com -- Kisruh antara rumah produksi MD Entertainment dengan Cinta Laura masih terus berlanjut. Meski  Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, telah memutuskan pihak MD Entertainment memenangkan perkara atas gugatannya, namun bagi pihak manajemen Cinta Laura, hal itu bukanlah akhir segalanya. (click here for English version)

Merasa tak puas dengan putusan PN Jakarta Pusat, pihak Cinta Laura mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta.

Seperti diberitakan Herdiana dan manajer Cinta Laura digugat MD Entertainment karena dianggap menyalahi kontrak kerja sama (wanprestasi). Cinta pun dituntut membayar ganti rugi  hingga Rp 1,7 miliar.

Sebelum putusan dari pengadilan yang lebih tinggi jatuh,  Herdiana mengaku tak akan pernah merasa kalah. Ia mengatakan  langkah hukum apapun akan ditempuhnya, termasuk hingga upaya terakhir ke peninjauan kembali (PK). "Saya yakin tidak bersalah karena tidak melakukan wanprestasi," jelas Herdiana seraya menambahkan, dirinya yakin tidak menyalahi kontrak kerja dengan MD Entertainment.

Kepada sebuah tabloid, belum lama ini, Herdiana sesumbar bahwa bandingnya pun telah dikabulkan oleh Pengadilan Tinggi dan dirinya dianggap menang dalam perkara ini.

Menanggapi hal tersebut, Afrian Bondjol, kuasa hukum MD Entertainment, yang ditemui di kawasan Sarinah, Jakarta Pusat, Selasa (16/2/2010) menyesalkan pernyataan  Herdiana mengenai kemenangannya itu. "Proses di Pengadilan Tinggi masih berlangsung, belum ada putusan kalau menyatakan Cinta Laura menang atau kalah. Sampai hari ini juga belum ada surat putusan salinan dari Pengadilan Tinggi. Begitu aneh kalau kita mendengar kalau dia sudah menang. Mereka seperti tidak mengerti hukum," ucapnya.

"Kalau pun dia menang di Pengadilan Tinggi masih ada proses kasasi, perkara ini masih jauh prosesnya," lanjut Afrian.

Ditegaskan Afrian, bila Pengadilan Tinggi mengabulkan kembali gugatan pihak MD Entertainment, mau tak mau pihak Cinta Laura diharuskan membayar denda Rp 1,7 miliar atau menyelesaikan sisa shooting sinetron Cinderella, yang pernah dibintangi Cinta.

Namun Herdiana dengan tegas tak akan mengabulkan apa yang mereka incar. Ia akan  terus berjuang sampai tingkat kasasi. "Kalau sampai kita kalah, kita akan kasasi. Saya akan berjuang  sampai tahap peninjauan kembali (PK), karena saya percaya kalau saya enggak salah," tuturnya.

Herdiana juga menegaskan Cinta Laura tidak akan kembali melanjutkan shooting sinetron tersebut. "Kita enggak mau main sinetron lagi, karena Cinta enggak punya waktu tapi saya yakin sampai kapan pun saya enggak akan bayar karena saya engga salah. Saya tidak melakukan wanprestasi," tegasnya.

Herdiana tetap yakin bahwa kemenangan akan ada di pihaknya. "Kalau memang benar saya menang, kita akan syukuran, Thank's God," ujarnya seraya menambahkan pihaknya baru akan  menerima salinan keputusan dari Pengadilan Tinggi pada Rabu  (17/2/2010)  ini. (C9-09)

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau