WN Indonesia, Pembeli Kedua Terbesar Kondominium Singapura

Kompas.com - 17/02/2010, 17:47 WIB

KOMPAS.com - Singapura masih menjadi magnet bagi warga kaya di Indonesia. Tidak hanya menjadi pusat pelesir dan belanja, Singapura juga menjadi tujuan investasi menggoda warga Negeri Burung Garuda ini. Salah satu instrumen investasi paling favorit adalah properti.

Berdasarkan hasil riset Jones Lang LaSalle, lembaga konsultan properti, warga negara Indonesia (WNI) merupakan pembeli kedua terbesar kondominium di Singapura sepanjang tahun 2009. Bahkan, sampai 2007 silam, warga Indonesia merupakan pembeli terbesar kondominium Negeri Merlion
 
Kepala Riset Jones Lang LaSalle Indonesia Anton Sitorus menuturkan, kehadiran warga dari berbagai negara Asia di Singapura telah memangkas dominasi WNI di pasar properti. Tahun lalu, sekitar 26 persen pembeli properti di Singapura merupakan Malaysia. Pembeli yang berstatus WNI hanya 19 persen.

Setidaknya ada empat alasan sehingga banyak WNI memutar uang dalam bentuk properti di Singapura. Pertama, tingkat kepastian hukum di Singapura jelas dan transparan. Dengan demikian, investor merasa nyaman untuk berinvestasi. Kedua, kondisi sosial, ekonomi, dan politik negeri kepulauan itu sangat stabil. Di samping itu, tingkat keamanan Singapura di atas rata-rata negara tetangganya.

Ketiga, kenaikan harga properti di Singapura cukup tinggi, sekitar 10 persen sampai 20 persen per tahun. “Jika menyewakan properti, pemilik bisa mengantongi return 4 persen – 5 persen per tahun,” tutur Maikel Tanudjaya, Asisten Manajer Pemasaran Far East Organization, perusahaan pemasaran properti terbesar di Singapura.

Keempat, letak Singapura sangat dekat dengan Indonesia. Kedekatan lokasi ini menjadi alasan bagi warga Indonesia menyekolahkan anak mereka di Negeri Singa. Tidak sedikit warga kelas atas Indonesia yang membelikan rumah bagi anak-anak mereka yang sedang menuntut ilmu di negeri itu.

Ilham M. Wijaya, Direktur Badan Pendidikan dan Latihan DPP REI, mengatakan kesamaan budaya juga menjadi pertimbangan konsumen saat membeli properti di luar negeri. “Budaya kita dan Singapura tak jauh berbeda,” kata dia.

Harga-harga properti sudah membubung tinggi
Maikel menuturkan, minat WNI untuk memiliki properti di Singapura masih cukup tinggi. Mereka mengincar lokasi-lokasi strategis, seperti di seputar Jalan Orchard, Bukit Timah, Newton, dan Novena. Maklum, tempat itu merupakan surga belanja dan berdekatan dengan sekolah-sekolah papan atas. Anton bilang, hampir 40 persen pembeli properti asal Indonesia memilih kondominium kelas atas.

Bagaimana dengan harga? Karena berlokasi di kawasan elite, harga kondominium cukup mahal, berkisar 1 juta dollar Singapura – 6 juta dollar Singapura, atau setara Rp 7 miliar hingga Rp 40,2 miliar per unit.

Contohnya apartemen L’VIV yang berlokasi di Distrik 11 dekat Orchard. Harga ruangan seluas 614 per kaki persegi atau square feet (sqft) itu dipatok 850.000 dollar AS (Rp 7,9 miliar).

Bagi peminat unit kondominium yang kini gencar ditawarkan di Jakarta ini, konsumen cukup membayar uang muka 20 persen. Maikel mengungkapkan, rata-rata harga properti di Singapura  antara 1.000 dollar Singapura – 2.500 dollar Singapura per kaki persegi.

Anton mengatakan, kenaikan harga properti di Singapura sangat fluktuatif, tergantung dari kondisi perekonomian. Contohnya, ketika ekonomi dunia dan Singapura tumbuh tinggi selama 2006–2007, harga kondominium melaju 30 persen – 50 persen.

Namun, begitu krisis global menghantam ekonomi Singapura di 2008, banderol harga properti hanya naik 35 persen. Tahun lalu, ketika ekonomi Singapura minus, harga properti naik lebih tipis lagi, hanya 12 persen.

Namun, sekecil-kecilnya kenaikan harga properti di Singapura, masih tetap lebih tinggi peningkatan harga di Jakarta. Sebagai pembanding, harga apartemen di kawasan elite Sudirman paling hanya naik di kisaran antara 7 persen dan 10 persen, tahun depan.

Penyebab harga properti di Singapura berlari lebih kencang daripada harga di Jakarta, sebetulnya, mudah ditebak. Sudah luas lahannya lebih terbatas ketimbang Jakarta, Singapura juga lebih ramah terhadap investor properti dari luar negeri.

Di negeri itu, warga asing sah-sah saja menguasai properti selamanya. Sedangkan di negeri ini, kepemilikan asing di properti maksimal 70 tahun.

Memang, ada wacana untuk merevisi aturan kepemilikan asing yang tertuang di Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 41 Tahun 1996. Jika revisi berjalan mulus, kelak warga negara asing bisa memiliki properti selamanya, asalkan properti itu berharga minimal Rp 1 miliar dengan luas 200 meter persegi.

Presiden Direktur Bakrieland Development Hiramsyah S. Thaib mengatakan, harga properti di Indonesia paling murah dibandingkan dengan negara tetangga. Rata-rata, harga properti per meter persegi di Indonesia adalah 1.287 dollar AS. Adapun harga di Malaysia 1.424 dollar AS, dan Singapura  11.324 dollar AS.

Ketua Umum DPP Real Estat Indonesia (REI) Teguh Satria menambahkan, jika warga asing boleh membeli properti, pasar properti nasional berpotensi naik sekitar US$ 3 miliar alias sekitar Rp 28 triliun.

Untuk sementara ini, investasi properti di Singapura masih menjanjikan. Tapi, Anton mengingatkan calon konsumen agar hati-hati memilih lokasi. Sebelum melakukan akad jual beli, konsumen harus meneliti kelengkapan dokumen proyek. “Agar mendapat imbal hasil yang tinggi, silakan pilih lokasi yang benar-benar strategis,” ujar Anton. (KONTAN Weekend)

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Halaman:
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau