Pengadilan Bebaskan 14 Sekutu Fonseka

Kompas.com - 18/02/2010, 01:22 WIB

KOLOMBO, KOMPAS.com - Sebuah pengadilan di Sri Lanka hari Rabu membebaskan 14 orang yang ditahan atas tuduhan merencanakan kudeta bersama pemimpin oposisi dan mantan panglima militer Sarath Fonseka.

Hakim pengadilan Kolombo, Champa Rajaratne membebaskan orang-orang itu, termasuk 10 pensiunan perwira angkatan darat, karena polisi tidak menuntut para tersangka sejak mereka ditangkap atas tuduhan persekongkolan setelah Fonseka bulan lalu kalah dalam pemilihan presiden.

"Ia (hakim) memerintahkan pembebasan mereka segera karena polisi tidak bisa memberikan bukti meski mereka ditangkap atas tuduhan merencanakan kudeta," kata seorang pejabat kepada AFP.

Orang-orang itu bekerja di kantor kampanye Fonseka di mana mantan pemimpin militer itu juga ditangkap pada pekan lalu. Fonseka, satu-satunya perwira tinggi berbintang empat, telah membantah tuduhan berusaha melakukan kudeta.

Ketegangan meningkat di negara pulau itu sejak penangkapan Fonseka, mantan panglima militer, pada Senin (8/2) oleh polisi militer atas tuduhan melakukan kegiatan politik melawan presidennya ketika ia masih bertugas.

Sejak itu hampir setiap hari ratusan pemrotes yang menuntut pembebasan Fonseka bentrok dengan polisi Sri Lanka.Mayoritas rahib Budha juga mendesak Presiden Mahinda Rakapaksa membebaskan Fonseka.
 
"Kami tidak bisa menyetujui penangkapan Jendral Fonseka dan personel militer lain yang bersamanya. Mereka telah mengambil risiko mengorbankan nyawa mereka untuk melenyapkan terorisme dan memainkan peranan utama dalam menciptakan perdamaian," kata mereka dalam surat terbuka kepada presiden.

"Sulit untuk menciptakan perdamaian dan menjamin demokrasi dan pemerintahan yang baik ketika ada perselisihan antara presiden, menteri pertahanan dan mantan panglima militer Fonseka," kata mereka.

Fonseka dan Presiden Mahinda Rajapakse bekerja bersama-sama dalam mengakhiri perang dengan separatis Macan Tamil tahun lalu, namun mereka berselisih sesudah itu.

Jendral angkatan darat itu bersaing dengan Rajapakse dalam pemilihan presiden pada 26 Januari, namun kalah, dan sesudah itu ia menuduh mantan panglima tertingginya itu mencurangi suara dalam pemilihan tersebut.

Awal Februari, Rajapakse memecat sekelompok perwira militer senior yang menurut kementerian pertahanan menjadi "ancaman bagi keamanan nasional" setelah pemilihan presiden.

Kementerian pertahanan mengatakan dalam sebuah pernyataan, sejumlah orang dipensiunkan karena mereka dianggap sebagai "ancaman langsung bagi keamanan nasional".

Rajapakse dan Fonseka adalah sekutu dekat dalam serangan militer yang akhirnya berhasil menumpas pemberontak Macan Tamil pada Mei lalu, namun mereka berselisih setelah kemenangan itu dan bersaing dalam pemilihan presiden.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau