Penjiplakan makin merebak

Dua Calon Guru Besar di Yogyakarta Dicurigai

Kompas.com - 18/02/2010, 09:49 WIB

YOGYAKARTA, KOMPAS.com — Penjiplakan yang semestinya dihindari di dunia akademik justru semakin merebak di sejumlah perguruan tinggi. Pelakunya tidak hanya mahasiswa, tetapi juga dosen, guru besar, dan calon guru besar dengan beragam modus.

Di Yogyakarta, misalnya, dua calon guru besar perguruan tinggi swasta dicurigai mengajukan karya ilmiah hasil penjiplakan dalam berkas pengajuan gelar guru besarnya. Karena kasus ini, pengajuan gelar guru besar mereka ditangguhkan hingga proses klarifikasi selesai.

Penangguhan dilakukan Koordinasi Perguruan Tinggi Swasta (Kopertis) Wilayah V Daerah Istimewa Yogyakarta dengan waktu yang belum bisa dipastikan. "Belum tahu kapan klarifikasi bisa selesai, tetapi pengajuan gelar guru besar mereka tidak akan diteruskan sampai ada bukti kuat mereka tidak melakukan plagiat," kata Koordinator Kopertis Wilayah V DI Yogyakarta Budi Santosa Wignyosukarto di Yogyakarta, Rabu (17/2/2010).

Untuk melindungi hak praduga tak bersalah kedua calon guru besar itu, Budi belum bersedia menyebutkan identitas ataupun asal perguruan tinggi swasta keduanya. Dua dosen yang tengah mengajukan gelar guru besar tersebut hanya disebutkan berasal dari bidang ilmu pengetahuan alam (IPA) dan ilmu sosial.

Calon guru besar dari IPA dicurigai melakukan plagiat untuk dua karya ilmiah yang diajukannya. Kecurigaan muncul saat pemeriksaan berkas pengajuan gelar guru besar di tingkat universitas. Salah satu karya ilmiah yang diajukan pernah menjadi bahan diskusi dalam seminar internasional di Yogyakarta. Satu karya ilmiah lainnya diduga merupakan hasil skripsi mahasiswa S-1 sebuah perguruan tinggi negeri terkenal di Yogyakarta.

"Kebetulan sekali, reviewer karya ilmiah calon guru besar itu adalah pembimbing mahasiswa yang telah lulus. Kalau tidak, mungkin tidak akan diketahui," kata Budi.

Saat ini, proses klarifikasi karya ilmiah yang diajukan masih dilakukan di tingkat universitas. Sementara itu, calon guru besar dari ilmu sosial dicurigai melakukan penjiplakan dari sebuah karya ilmiah luar negeri.

Dugaan penjiplakan itu timbul saat berkas pengajuan gelar guru besar diperiksa di tingkat Kopertis. Saat pemeriksaan di tingkat fakultas dan universitas karya ilmiah itu lolos.

Menurut Budi, sejumlah karya penelitian dosen juga diketahui merupakan hasil penjiplakan. "Pernah ditemukan satu dosen yang mengajukan tiga karya ilmiah dalam setahun. Setelah diperiksa, ternyata hasil penjiplakan," ujar Budi.

Karya ilmiah merupakan salah satu pokok terbesar dalam pengurusan kenaikan jabatan dosen. Dengan adanya tunjangan profesi dosen sebesar satu kali gaji pokok dan tunjangan guru besar sebesar dua kali gaji pokok, jumlah pengajuan jabatan juga meningkat.

Menyuruh mahasiswa

Ketua Dewan Pendidikan Provinsi DI Yogyakarta Wuryadi mengatakan, meluasnya penjiplakan karya ilmiah menunjukkan meningkatnya budaya instan dalam sistem pendidikan. Hal ini didukung lemahnya pengawasan dan pemeriksaan di tingkat universitas.

Secara terpisah Rektor Universitas Atma Jaya Yogyakarta A Koesmargono mengatakan, penjiplakan dan pembuatan karya ilmiah ini telah berlangsung lama. Pihaknya telah meningkatkan kewaspadaan, salah satunya dengan memperketat pengkajian karya ilmiah, baik karya dosen maupun mahasiswa.

Banyak kecurangan pembuatan karya ilmiah oleh dosen yang dilakukan dengan memanfaatkan mahasiswanya untuk melakukan penelitian. Biasanya dosen menyuruh satu atau lebih mahasiswa membuat penelitian yang kemudian diklaim sebagai karya dosen tersebut.

Menurut Koesmargono, dalam hal ini mahasiswa berada di pihak yang lemah sehingga mudah dimanfaatkan. "Praktik-praktik seperti ini sulit diawasi," katanya.

Di tingkat mahasiswa, maraknya bisnis pembuatan skripsi dan tesis di Yogyakarta dapat dilihat dari banyaknya jasa pembuatan yang berkedok bimbingan dan pengolahan data. Setidaknya terdapat delapan penyedia jasa yang rutin memasang iklan dengan tarif mulai Rp 2,5 juta hingga Rp 6 juta. Biaya ini meliputi pemilihan topik, penelitian, dan pembuatan laporan.

Terima pengunduran diri

Dari Bandung, Pengurus Yayasan Universitas Parahyangan Bandung menerima pengunduran diri guru besar Jurusan Hubungan Internasional, AABP. Atas perbuatan penjiplakan yang telah dilakukan AABP, Universitas Parahyangan menyampaikan penyesalan dan permohonan maaf kepada semua pihak.

"Mulai Selasa (16/2/2010) malam, antara Unpar dan AABP sudah tidak memiliki hubungan kerja. Hasil ini diambil melalui keputusan bersama Pengurus Yayasan Unpar setelah mempertimbangkan banyak hal, seperti rekomendasi senat universitas, dampak buruk penjiplakan, dan dokumen penting terkait hal itu," kata Rektor Unpar Cecilia Law.

Ke depan, Cecilia mengatakan, banyak pelajaran yang bisa diambil dari kejadian ini oleh dunia pendidikan, khususnya Unpar. Unpar selanjutnya akan mawas diri seraya mewujudkan dan meningkatkan beberapa hal demi kemajuan semua sivitas akademika.

Ahli evaluasi pendidikan Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) Bandung, S Hamid Hasan, mengatakan, merebaknya kebiasaan penjiplakan di dunia pendidikan adalah akibat dari terpinggirkannya pendidikan karakter dan budaya dalam sistem pendidikan nasional. Pendidikan Indonesia lebih menekankan prestasi seseorang dari hasil-hasil tes semata, sedangkan pembentukan karakter justru terabaikan.

"Pendidikan itu tidak cukup menekankan kognitif. Yang utama saat ini bagaimana selama proses pembelajaran sejak di sekolah juga terbentuk karakter dan nilai-nilai yang penting untuk menghadapi kehidupan," ujar Hamid. (IRE/CHE/ELN)

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Halaman Selanjutnya
Halaman:
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau