JAKARTA, KOMPAS.com — Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya bekerja sama dengan Satuan Narkoba Polres Jakarta Barat menggerebek pabrik sabu di apartemen di daerah Sunter Agung, Podomoro, Jakarta Utara. Polisi menangkap satu tersangka warga negara Indonesia berinisil Jo dan berbagai barang bukti.
"Semalam digerebek. Itu home industri," ucap Direktur Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Anjan P Putra di Polda Metro Jaya, Kamis (18/2/2010), sebelum meninggalkan Polda Metro Jaya. "Ini saya mau ke lokasi," tambah dia.
Anjan menjelaskan, saat penggerebekan di salah satu kamar di sebuah apartemen di Jalan Agung Barat Blok B 36 itu, polisi menemukan barang bukti ekstasi 67 butir, happy five 25.000 butir, amphetamin 2 kg, dan sabu 5 kg.
Penggerebekan itu, kata dia, merupakan hasil pengembangan dari penggerebekan di rumah kos di Manggabesar, Jakarta Barat, dan Apartemen Pesona Bahari, Jakarta Utara, hari Selasa. Saat itu polisi menemukan 55.000 pil ekstasi, 15.050 pil happy five, 2,3 ons ketamin, dan 1,3 ons sabu.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang