JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah bakal merampungkan pembahasan revisi perpres daftar negatif investasi (DNI) dalam dua minggu ini. Adapun terdapat lima sektor terkait pendidikan, telekomunikasi, kesehatan, pertanian, dan industri kreatif akan dirubah dari peraturan awal terutama mengenai kepemilikan asing.
"Pembahasan akan selesai dalam dua minggu ini. Lalu nanti drafnya akan kami sampaikan ke Presiden," kata Menteri Koordinator bidang Perekonomian Hatta Rajasa, di Kantor Kementrian Perekonomian, Jakarta, Jumat (19/2/2010). Menurut Hatta, pembahasan untuk lima sektor tersebut sudah rampung.
Selain lima sektor itu, tambah Hatta, Pemerintah juga akan melakukan perubahan peraturan pasar modal yang hingga kini belum selesai pembahasan drafnya.
Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Gita Wiryawan menjelaskan revisi Perpres ini dibuat untuk lebih memudahkan investor. "Nanti penyampaiannya per sektor dan kita semangatnya akan lebih menyederhanakan, agar lebih user friendly dan hierarki kedudukan hukumnya," papar Gita di tempat yang sama.
Dijelaskan dia, lima sektor yang medapat perubahan adalah megenai peraturan usaha menara telekomunikasi, industri kreatif, kesehatan, pendidikan, dan pertanian. Untuk bidang kesehatan, Pemerintah bakal membuka pintu bagi masuknya rumah sakit asing untuk berkompetisi dengan rumah sakit nasional dengan batas kepemilikan asing 67 persen.
Adapun untuk sektor lainnya, diatur juga tentang pembatasan modal asing, seperti sektor pertanian yang membatasi asing sebesar 49 persen di bahan pokok.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang