JAKARTA, KOMPAS.com — Sebuah panti pijat yang berlokasi di Jalan Sinar, Lagoa, Koja, Jakarta Utara, digerebek Satpol PP Kecamatan Koja, Jumat (19/2/2010).
Dari penggerebekan itu, petugas mengamankan lima pemijat dan satu pengelola untuk dimintai keterangan terkait keberadaan tempat praktik tersebut.
Penggerebekan tersebut dimulai sekitar pukul 09.00 dengan melibatkan sekitar 10 petugas Satpol PP Kecamatan Koja. Kedatangan petugas sempat membuat pemilik kaget. Namun, karena penggerebekan masih pagi, petugas tidak menemukan tamu di panti pijat yang menggunakan rumah dengan fasilitas tujuh kamar itu.
Kelima pemijat dan pengelola yang berada di dalam akhirnya diamankan petugas. Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi kemarahan warga sekitar karena panti pijat tradisional itu diduga menjadi tempat prostitusi terselubung.
“Kami hanya mengantisipasi takut terjadi hal-hal tak diinginkan. Pasalnya, warga sekitar mengindikasi bahwa di panti pijat tradisional ini juga terjadi praktik prostitusi,” kata Valentino, Kasi Operasional Satpol PP Koja, Jumat.
Dari penuturan pengelola, panti pijat tradisional itu sudah lama berada di daerah Jalan Sinar Lagoa. Hanya, ada perubahan manajeman dari yang lama ke yang baru dan panti pijat itu sudah memiliki izin dari Sudin Kesehatan.
“Panti pijat itu mengaku hanya memberikan jasa pemijatan untuk kesehatan. Untuk sementara tak ada indikasi praktik prostitusi di sana. Namun, kami akan tetap mengawasi panti tersebut. Jika ada praktik prostitusi, langsung kami tindak tegas dan serahkan ke pihak kepolisian,” katanya.
Keberadaan panti pijat tradisional di kawasan Jakarta Utara belakangan ini marak kembali, khususnya di kawasan Kecamatan Cilincing dan Kecamatan Koja. Salah satu di antaranya berada di gang sempit RW 06 Kelurahan Kalibaru, Kecamatan Cilincing, di sepanjang Jalan Plumpang Raya, Jalan Cakung Cilincing, Jalan Kramat Jaya, dan Jalan Cilincing Raya.
Menanggapi hal itu, Kasudin Satpol PP Jakarta Utara Sulistiarto mengaku belum mendapatkan laporan adanya praktik pelacuran di wilayah tersebut. Karena itu, dia berjanji dalam waktu dekat ini akan melakukan pengecekan di lapangan, dan jika benar maka akan langsung ditertibkan.
"Kita lihat saja nanti. Pokoknya pasti kami lakukan penggerebekan," kata Sulistiarto.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang