JAKARTA, KOMPAS.com - Bank Indonesia memberikan tiga rencana aksi untuk penyelamatan Bank Eksekutif. Tiga hal ini dilakukan sebagai jalan keluar agar Bank Eksekutif bisa keluar dari pengawasan intensif Bank Indonesia.
Deputi Direktur pengawas Bank I Bank Indonesia Mubarakah menyebutkan, ketiga aksi ini antara lain, perbaikan rasio kredit bermasalah atau Non Performing Loan (NPL) dan mencari investor baru dan melakukan restrukturisasi kepengurusan. "Kami berharap investor baru ini bisa mengembangkan bank tersebut," ujarnya.
Bank Indonesia memberikan batas waktu sampai 31 Mei 2010 kepada Bank Eksekutif untuk mencari investor baru.
Sedangkan untuk perbaikan NPL, BI memberikan batas waktu perbaikan sampai 31 Maret 2010. Saat ini NPL Bank Eksekutif masih diatas 5 persen.
Pejabat pelaksana Gubernur BI Darmin Nasution menjelaskan, akan menindak tegas Bank Eksekutif jika tidak bisa melakukan perbaikan NPL hingga batas waktu yang telah ditentukan. "Kalau tidak selesai nanti kita tindak keras. Saya tidak perlu ngomong, pokoknya akan saya tindak keras," ujar Darmin Jumat (19/2/2010). (Herlina KD, Roy Franedya/Kontan)
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang