Pengedar Narkoba Loncat dari Lantai 23

Kompas.com - 21/02/2010, 03:51 WIB

Jakarta, Kompas - Gow Edi (28), pengedar narkotik melompat dari Lantai 23 Menara Edelweiss Kondominium Rajawali, Sawah Besar, Jakarta Pusat, Jumat (19/2) sekitar pukul 20.30. Edi terjatuh di taman belakang dan mengembuskan napas terakhir tak lama kemudian.

Edi semula bermaksud mengantarkan narkoba yang dipesan oleh seorang kawan di kamar 2303 apartemen itu. Saat tiba di kamar dia melihat sejumlah polisi bersembunyi di berbagai sudut. Kaget dan merasa tertangkap Edi lantas memilih untuk melompat dari jendela.

”Kemungkinan besar Edi kaget melihat polisi yang mengepungnya. Dia lantas memilih jalan pintas dengan loncat dari pintu luar,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat Komisaris Suwondo Nainggolan.

Penjebakan Edi dilakukan sebagai pengembangan kasus narkoba yang ditangani Polres Metro Depok. Sebelum menjebak Edi polisi telah menangkap seorang tersangka perempuan di Hayam Wuruk. Dari tersangka itulah, polisi menelusuri jejak narkoba hingga akhirnya bersepakat menjebak Edi di Menara Edelweiss.

Bersama Edi, polisi menemukan 20 butir pil yang diduga ekstasi. Kebenaran pil ini masih harus diperiksa di laboratorium. Dari identitas Edi, diketahui bahwa pria ini tinggal di Desa Peruk, Tangerang, Banten. Edi sesungguhnya mata rantai penting penelusuran kasus narkoba ini.

Kapolres Metro Depok Komisaris Besar Saidal Mursalin mengatakan, jaringan Edi masih dikembangkan. ”Kami juga mengumpulkan barang bukti di apartemen ataupun yang ada di tersangka lainnya,” kata Saidal.

Edi sudah masuk dalam daftar pencarian orang sejak 7 Februari 2010. ”Waktu itu petugas Narkoba Polres Metro Depok menangkap seorang pengedar bernama Yang Yang, Tersangka lalu mengaku mendapatkan ekstasi dari pengedar bernama Suli. Setelah Suli kami tangkap, dia mengaku mendapatkan ekstasi dari Edi. Sejak itu nama Edi sudah mulai kami masukkan ke DPO,” tutur Saidal.

Harun, petugas keamanan Menara Edelweis, Sabtu (20/2), mengatakan bahwa Edi bukanlah penghuni apartemen yang memiliki 28 lantai itu. ”Dia hanya tamu,” kata Harun pendek.

Digagalkan

Petugas keamanan PT Angkasa Pura II dan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean Soekarno-Hatta menggagalkan pengiriman 1.541 butir pil ekstasi ke Pontianak, Kalimantan Barat, Jumat (19/2).

Obat-obatan yang tergolong psikotropika itu disimpan dalam kotak plastik dan akan dikirim melalui kargo.

Informasi yang dihimpun Kompas, kemarin di Bandara Soekarno-Hatta, menyebutkan, Jumat pagi pihak keamanan PT Angkasa Pura II, selaku pengelola Bandara Soekarno-Hatta, mencurigai sebuah kotak plastik saat melintasi pemeriksaan x-ray di kargo domestik bandara.

Selanjutnya, petugas keamanan langsung mengamankan kotak yang dikirim atas nama Rusli beralamat di Jalan Kramat Raya, Jakarta Timur, untuk pemeriksaan lebih lanjut. Dari dokumen yang ada, kotak itu akan dikirim kepada Risdianto di Jalan Puri Chandra Mudio, Pontianak, Kalimantan Barat. Setelah dibuka, di dalam kotak terdapat 1.541 butir pil ekstasi.

Hari Kamis (18/2), petugas keamanan PT Angkasa Pura II juga menggagalkan 255 gram sabu dan 47 butir pil ekstasi. Narkotik tersebut akan dikirimkan melalui paket kargo ke Sorong, Papua. (art/arn/pin)

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Halaman:
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau