JAKARTA, KOMPAS.com - Koin yang digalang Persatuan Rakyat Desa Nusantara (Parade Nusantara) sebagai bentuk protes atas terkatung-katungnya nasib pembuatan Undang-Undang tentang Desa pada Minggu (21/2/2010) telah mencapai Rp 250 juta.
Ketua Parade Nusantara Sudir Santoso mengatakan, pihaknya memperkirakan, pengumpulan koin dapat mencapai Rp 7,2 miliar, dengan asumsi setiap desa menyumbang Rp 100.000.
Pengumpulan koin ini terjadi setelah Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan tidak memiliki dana untuk membiayai pembahasan RUU tentang Desa dalam proleknas 2010 di DPR. "Koin ini sebagai bentuk protes karena UU tidak kunjung dibuat. Sejak Orde Baru tumbang, desa-desa tidak pernah memiliki undang-undang yang berdiri sendiri," ujar Sudir kepada Kompas.com, Minggu (21/2/2010).
Rencananya, sebanyak 40.000 perangkat desa akan mendatangi Gedung DPR, Senin esok. Di DPR, para perangkat desa ini akan berdialog dengan Baleg DPR RI dan para anggota Komisi II DPR RI. Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi diperkirakan akan hadir pada dialog tersebut.
Sudir mengatakan, kabar terbaru dari Parlemen, Komisi II sudah setuju akan membahas rancangan undang-undang tentang desa. "Semoga tidak ada deadlock lagi. Kami dari Parade Nusantara juga akan membentuk tim kajian akademik yang bertugas membuat RUU pembanding," tegasnya.
Secara substansi, Sudir mengatakan, ada beberapa poin yang diharapkan akan disertakan dalam RUU tersebut. Pertama, mengenai masa perpanjangan jabatan kepala desa dari 6 tahun ke 10 tahun, biaya pemilihan kepala desa yang harus ditanggung APBD kabupaten, serta usulan agar 10 persen Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dialokasikan untuk pembangunan desa.
Terkait massa besok, lanjut Sudir, hanya perangkat desa dari Kabupaten Sukoharjo saja yang tidak turut serta. Menurut dia, Bupati Sukoharjo melarang para perangkat desa turut serta. "Padahal, jika undang-undang ini jadi, yang diuntungkan ya daerah. Saya rasa (pelarangan) ini sebagai bentuk ketidaktahuannya," tambah Sudir.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang