BANDUNG, KOMPAS.com - Sekitar 40 persen produk mebel perajin Cirebon yang diproduksi untuk pasar ekspor, tidak lolos seleksi. Produk itu harus dikembalikan kepada perajin karena dalam proses seleksi yang dilakukan pelaku ekspor, mebel tidak memenuhi standar kualitas negara-negara maju.
Indra Perwira, ahli hukum tata negara Universitas Padjadjaran (Unpad) yang pernah menjadi pembina perajin mebel di Cirebon pada tahun 1995-2002, mengatakan, standar kualitas negara-negara Eropa dan Jepang belum bisa 100 persen dipenuhi hingga saat ini.
Padahal, perajin telah membuat mebel sebaik mungkin tapi pasti ada yang dikembalikan. Masalahnya, perajin tak menguasa teknologi yang dibutuhkan, katanya. Teknologi itu diperlukan agar perajin bisa memenuhi standar negara-negara pengimpor.
Karena itu, mereka pun tak bisa mengukur standar mutu mebel. Akhirnya, kontrol dilakukan pelaku ekspor. Mebel yang tak memenuhi syarat dikembalikan sehingga prosesnya tidak praktis. Kontrol kualitas seharusnya dilakukan para perajin sehingga risiko mebel dikembalikan semakin kecil. Industri mebel di Cirebon mengirimkan sekitar 600 kontainer per bulan. "Perajin lokal kalau diminta menggarap model buatan luar negeri bisa tapi kontrol kualitasnya lemah," ujar Indra .
Anggota Lembaga Advokasi Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Jabar Rinal Siswadi mengatakan, perajin di Jabar memerlukan tenaga ahli sehingga bisa membuat produk berkualitas yang dapat digunakan masyarakat lokal. Pemerintah daerah di Jabar diminta mengalihkan sebagian biaya promosi ke luar negeri untuk keperluan di Jabar, termasuk mendatangkan pakar.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang