JAKARTA, KOMPAS.com - Kekhawatiran TKI yang bekerja di Malaysia terhadap razia oleh Pemerintah Malaysia ditanggapi serius oleh Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi RI.
Menakertrans Muhaimin Iskandar telah memerintahkan Atase Ketenagakerjaan KBRI dan joint task force Indonesia-Malaysia untuk melakukan langkah-langkah perlindungan terhadap TKI.
“Untuk TKI yang berstatus legal jangan takut karena mereka berada dalam posisi yang aman, sementara untuk TKI yang masih berstatus ilegal agar secara aktif berkomunikasi dengan pihak KBRI agar keberadaannya selalu termonitor dengan baik. Jadi, jangan takut karena pemerintah tidak akan lepas tangan, apalagi sekarang ini komunikasi antar pemerintah semakin bagus,” jelas Menakertrans dalam siaran persnya.
Muhaimin menyatakan, pihak Indonesia juga telah menjalin komunikasi intensif dengan Pemerintah Malaysia terkait dengan rencana razia ini untuk meminimalisir akses negatif, selain mengintensifkan perundingan yang mendekati babak akhir untuk penandatanganan MoU antara Malaysia – Indonesia.
MoU tersebut, lanjut Muhaimin, akan ditandatangani paling lambat Maret 2010 sebagai bagian dari payung hukum perlindungan TKI di Malaysia. “Kita akan lebih proaktif untuk menuntaskan perundingan itu karena TKI kita sangat membutuhkan,” tegas Muhaimin.
Sebagaimana diberitakan, Pemerintah Malaysia akan melakukan razia besar-besaran terhadap pekerja asing ilegal di sektor jasa. Razia ini mendapatkan tanggapan bermacam-macam dari beberapa kalangan, seperti dari aktivis Migrant Care di Malaysia Alex Ong.
Ong mengkhawatirkan keresahan atas razia ini meluas dan menganggu keberadaan 2,2 juta orang TKI yang sekarang bekerja di Malaysia, karena tidak kurang dari satu juta orang yang tanpa dokumen asli. Menurut Ong, saat ini sedikitnya 47.310 orang pekerja asing yang telah ditangkap dalam beberapa bulan terakhir dan hampir separuh dari mereka adalah pendatang tanpa izin.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang