BI Perketat Pengawasan Bank Keluarga

Kompas.com - 22/02/2010, 09:13 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Bank Indonesia (BI) berencana memperketat pengawasan terhadap bank-bank milik perorangan. Tak hanya itu, regulator perbankan ini juga akan mendorong agar kepemilikan bank digenggam korporasi. Langkah BI ini tak bisa dilepaskan dari mencuatnya kasus Bank Eksekutif Internasional Tbk, Bank Century, dan Bank IFI.

Bank Eksekutif dimiliki keluarga Widjaja. Total kepemilikan mereka mencapai 79,26 persen. Sebelum Recapital membeli 65 persen saham mereka, bank ini masuk ke pengawasan intensif BI.

Sementara Bank Century, sebelum diselamatkan pemerintah dan berganti nama menjadi Bank Mutiara, dimiliki keluarga Robert Tantular, Hesham al-Warraq, dan Rifat Ali Rivzi. Adapun pemilik Bank IFI adalah Bambang Rachmadi. Bank ini ditutup pada April 2009.

Semua masalah yang membelit ketiga bank tersebut memiliki benang merah yang sama: pengaruh keluarga ke manajemen sangat dominan. Dengan demikian, tata kelola yang baik alias good corporate governance (GCG) tidak berjalan optimal.

Pjs Gubernur BI Darmin Nasution mengatakan, BI akan me-review bank yang kepemilikan sahamnya dikuasai oleh individu. "Kami memang mencermati betul perilaku ini dan kami ingin ada perubahan. Kalaupun ada perorangan, jangan terlalu dominan satu orang, lah. Kami mendorong untuk dimiliki perusahaan," ujarnya.

Darmin tak mau menyebutkan bank yang akan ia review itu. "Saya belum mau bilang, nanti bisa repot itu," ujarnya.

Menurut data BI, bank yang sahamnya dimiliki oleh individual atau keluarga masih terbilang banyak. Dari 126 bank, sekitar 27 bank bisa dikategorikan sebagai bank yang pengelola dan pemegang sahamnya masih dikuasai oleh sebuah keluarga.

Pengamat perbankan, Yanuar Rizki, menilai, solusi dari BI hanya akan menyelesaikan masalah struktur. "Sekarang ini gampang sekali membuat perusahaan terbatas (PT) di Indonesia," ujarnya. Karena kemudahan itulah, para pemegang saham perorangan yang ada saat ini bisa dengan mudah bersalin wujud menjadi PT, yang penting sesuai aturan.

Menurut Yanuar, masalah yang sering muncul di bank kecil yang akhirnya menyulitkan adalah tingginya biaya overhead. "Karena tidak efisien, maka membuat tercekik biaya," tambahnya.

Ekonom Bank Mandiri, Mirza Adityaswara, setuju dengan rencana BI. Menurut dia, bank milik keluarga sudah seharusnya diawasi secara lebih ketat. Ia menyarankan, dalam waktu tertentu BI harus bisa mengurangi porsi kepemilikan saham keluarga di bank. "Kepemilikan mereka harus berada di bawah 50 persen," imbuhnya.

Bagaimana caranya? Inilah yang sedang dikaji BI. Darmin sendiri tidak memberikan jawaban ketika mendapatkan pertanyaan itu. Ia juga enggan memberikan penjelasan perbedaan antara kepemilikan keluarga di sebuah bank yang dilakukan lewat korporasi dan kepemilikan atas nama perorangan. (Kontan/Roy Franedya, Fransiska Firlana, Nurul Kolbi)

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau