MALANG, KOMPAS.com - Sekitar 20.000-an buruh pabrik rokok di Malang Raya yang bernaung dalam FORMASI (Forum Masyarakat Industri Rokok Seluruh Indonesia), Senin (22/2/2010) kembali berunjuk rasa di depan kantor bea cukai Kanwil Jatim I di Jalan Surabaya Malang.
Mereka menuntut dihapusnya Permenkeu PMK/181 mengenai kenaikan cukai. "Kenaikan PMK/181 ini tidak adil. Kenaikan cukai perusahaan-perusahaan besar naiknya 7 persen. Namun untuk perusahaan-perusahaan rokok kecil seperti tempat kami bekerja naiknya ada yang hingga 63 persen. Hal ini tentu akan membuat pabrik-pabrik rokok kecil tutup. Ribuan pekerjanya tentu akan terkena PHK," ujar Joko Susianto, korlap aksi tersebut.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang