DENPASAR.KOMPAS.com - Indonesia sebagai Negara berkembang sangat rentan terhadap impor limbah B-3 (Bahan berbahaya dan beracun) khususnya E-Waste (Electronic Waste) seperti handphone dan computer dari Negara-negara maju.
Masih minimnya pengawasan di setiap pintu masuk Indonesia serta belum adanya regulasi khusus terhadap penanganan E-Waste ini menjadi kendala yang dialami pemerintah untuk menanggulangi masalah ini.
Permasalahan E-Waste ini menjadi salah satu topik bahasan hangat dalam pertemuan ke-11 Special session of the UNEP Governing Council/Global Ministerial Environment Forum (GC-UNEP) di Nusa dua Bali. Selama ini Negara-negara berkembang termasuk Indonesia menjadi salah satu importir terbesar E-Waste karena ketidakmampuan mengatur regulasi hal tersebut.
Deputi Kementerian Lingkungan Hidup bidang pengelolaan bahan berbahaya beracun dan limbah bahan berbahaya dan beracun, Imam Hendargo Abu Ismoyo mengatakan permasalahan E-Waste semakin lama semakin berkembang dan kita harus memiliki regulasi khusus soal itu. “Payungnya sudah ada, tapi atas nama limbah B-3, diperlukan regulasi lebih jauh lagi, seperti peraturan menteri, dan peraturan sektor lain yang khusus terhadap E-Waste,” ujarnya.
Dalam perkembangannya pengekspor E-Waste tidak hanya Negara-negara besar seperti Amerika namun kini juga berasal dari Negara tetangga,” Bukan karena kapal dari Amerika terus barangnya punya Amerika, Bisa aja tetangga kita yang deket,” tambah Imam Hendargo.
Selain regulasi, upaya daur ulang E-Waste juga menjadi perhatian pemerintah. Saat ini sudah ada perusahaan yang menawarkan untuk mendaur ulang E-Waste terebut di antaranya perusahaan telepon genggam.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang