Ditjen Pajak Gandeng Polisi Tagih Pajak

Kompas.com - 23/02/2010, 11:01 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak Mochamad Tjiptardjo dan Kepala Badan Reserse Kriminal Kepolisian Negara Indonesia Komisaris Jenderal Ito Sumardi melakukan penandatanganan kesepakatan bersama antara Ditjen Pajak dan Polri, Selasa (23/2/2010).

Penandatanganan ini dilakukan di hadapan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Jenderal (Pol) Bambang Hendarso Danuri, serta dihadiri oleh kepala kepolisian daerah (Kapolda) seluruh Indonesia.

"Kesepakatan ini merupakan pembaruan dari kesepakatan bersama yanng telah dibuat tanggal 24 Januari 2004 lalu. Kan sekarang sudah banyak Undang-Undang Perpajakan yang berubah, jadi kesepakatannya direvisi," kata Menkeu, di sela-sela penandatanganan kesepakatan bersama, di Kantor Ditjen Pajak, Jakarta, hari ini.

Kesepakatan bersama ini, antara lain berisi kerja sama dalam penagihan dan penyidikan, termasuk pengamanan dari pihak kepolisian bagi petugas pajak yang menjalankan tugas penegakan hukum di bidang perpajakan.

Di samping itu, dilakukan juga dalam hal tukar-menukar data dan informasi, pendidikan dan pelatihan yang diperlukan kedua pihak, termasuk kegiatan penyuluhan di bidang perpajakan.

Nantinya, kesepakatan bersama itu dilaksanakan sesuai dengan tugas dan fungsi masing-maing. Kerja sama yang telah dilaksanakan, antara lain, kepolisian menjadi Koordinator Pengawas (Korwas) Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Ditjen Pajak dalam melaksanakan penyidikan dan pemeriksaan bukti permulaan tindak pidana pajak.

"Dengan dilakukan penandatanganan ini, diharapkan kerja sama dan koordinasi yang sudah terjalin baik akan semakin baik lagi," tandasnya.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau