Pemerintah Belum Serius Tangani Pendidikan SLB

Kompas.com - 23/02/2010, 12:26 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Perhatian pemerintah dalam meningkatkan kualitas pendidikan inklusi dan sekolah luar biasa (SLB) masih jauh dari harapan. Terbukti, jumlah tenaga pendidik masih kurang berimbang dengan jumlah siswa yang ada.

Hal itu diakui oleh Kepala SLB Ar-Rahman, Jakarta Selatan, kepada Kompas.com di Jakarta, Selasa (23/2/2010). "Jelas sangat kurang berimbang, khususnya di DKI Jakarta yang selama ini ada guru bantu untuk inklusi dan SLB, tetapi banyak yang belum juga diangkat sehingga selalu saja sekolah kekurangan guru," ujar Parto.

Dia mengatakan telah terjadi ketimpangan guru di DKI Jakarta dan provinsi lain. Parto menuturkan, guru bantu SLB di provinsi lain diangkat, sedangkan di DKI Jakarta tidak.

"Mereka masih guru honor, bahkan kini gajinya diputus sehingga sekolah yang terpaksa membuat kebijakan sendiri untuk menggaji," tambahnya.

Parto menyebutkan, masih ada sekitar 157 guru bantu untuk SLB di DKI Jakarta yang belum diangkat. Kata dia, di daerah lain tidak ada PTT, sedangkan di DKI ada.

"Tapi yang diangkat itu malah PTT, karena menurut Pemda DKI yang seharusnya mengangkat guru bantu itu pemerintah pusat dengan alasan tidak ada payung hukumnya. Lalu, kenapa di provinsi lain diangkat?" ujar Ketua Kelompok Kerja Kepala Sekolah Luar Biasa (K3S) DKI Jakarta ini.

Seperti diberitakan sebelumnya, menurut Mendiknas Mohammad Nuh di sela kunjungan kerjanya memantau SLB di Cirebon dan Kuningan, Senin (22/2/2010), jumlah tenaga pendidik di SLB jauh lebih sedikit dibandingkan banyaknya siswa. Perbandingannya, kata Mendiknas, satu berbanding empat. Artinya, satu guru mendidik lebih dari empat siswa berkebutuhan khusus. Padahal, untuk mendidik mereka dibutuhkan keterampilan dan kesabaran yang lebih besar.

Berdasarkan data sementara Direktorat Pembinaan SLB Kemdiknas, jumlah tenaga pendidik SLB (pegawai negeri sipil ataupun swasta) hanya berkisar 16.000 orang, sedangkan siswa SLB di seluruh Indonesia mencapai 75.000 orang.

Sebaliknya, angka partisipasi kasar (APK) anak-anak usia sekolah yang berkebutuhan khusus juga masih rendah, hanya 20-25 persen, dari total 347.000 anak-anak berkebutuhan khusus. Oleh karena itu, setiap daerah perlu memberikan perlakuan khusus kepada kelompok itu dengan cara menyediakan dan mengoptimalkan lembaga pendidikan untuk penyandang cacat.

"Jadi, memang jelas sangat tidak berimbang. Pemerintah masih kurang serius menangani hal ini," ujar Parto.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau