JAKARTA, KOMPAS.com - Indonesia Corruption Watch (ICW) mendorong Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) segera memanggil Menteri Luar Negeri Marty Natalegawa terkait dugaan korupsi pembayaran tiket perjalanan dinas (refund ticket) di Kementerian Luar Negeri.
Pasalnya, sejak kasus terkuak, Kemenlu justru terlihat melindungi sejumlah pejabat tinggi di Deplu. Beberapa pejabat tinggi Deplu yang diduga terlibat dikirim ke luar negeri. "Upaya pengiriman orang-orang yang terlibat ini kami duga untuk melindungi, dan ini tentu menghambat proses hukum," kata Koordinator Divisi Investigasi dan Publikasi ICW Agus Sunaryanto di gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (23/2/2010).
Menurut Agus, semestinya beberapa pejabat tinggi tidak langsung dikirim ke luar negeri dengan alasan apapun. "Seharusnya mereka idle dulu, ini untuk membuktikan komitmen penegakan hukum," paparnya.
Agus menambahkan, pemanggilan Menlu juga menjelaskan secara terbuka dugaan korupsi yang telah ditangani Kemenlu berupa pemberian sanksi, dan pengembalian kerugian negara. "Kita minta DPR melakukan evaluasi penggunaan anggaran dan memperketat pengajuan anggaran Kemenlu," terangnya.
ICW memiliki data dugaan gratiffikasi yang diterima pejabat tinggi di Deplu dilakukan pejabat berinisial NHW dan IC. Pejabat NHW menerima gratifikasi sebesar Rp 1 miliar pada tahun 2009, dan IC menerima senilai Rp 2,35 miliar pada 2008.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang