SURABAYA, KOMPAS - Jaringan pengedar narkoba yang diduga bagian dari jaringan internasional dibekuk. Empat kurir yang membawa sabu dan ekstasi senilai Rp 750 juta untuk diedarkan di Surabaya, Jakarta, dan Bali diamankan Polwiltabes Surabaya.
Dari tangan tersangka, JM (35), warga Jakarta Barat; WL (45), warga Denpasar; RN (50), warga Surabaya, dan AGN (31), warga Jakarta Selatan; polisi mengamankan 350 gram sabu serta 798 butir pil ekstasi. "Total nilai seluruhnya berkisar Rp 750 juta," papar Kepala Polwiltabes Surabaya Kombes Ike Edwin, Senin (22/2).
Penangkapan dilakukan bertahap, diawali dengan penyergapan tersangka JM. Dari tangan JM, polisi memperoleh barang bukti berupa sabu seberat 150 gram. Selanjutnya polisi melakukan pengembangan sehingga menangkap tersangka WL dan RN yang memiliki barang bukti 798 butir ekstasi. "Ternyata barang bukti yang disita dari JM berkaitan dengan AGN yang membawa 200 gram sabu," tuturnya.
Tersangka JM, WL, RM, dan AGN dijerat dengan Pasal 114 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Untuk itu, para tersangka diancam pidana penjara 20 tahun atau seumur hidup karena tanpa hak atau melawan hukum menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima, dan menjadi perantara dalam jual beli narkotika.
Kepala Unit II Satnarkoba Polwiltabes Surabaya AKP Suhartono menambahkan, ada indikasi pengiriman narkoba oleh jaringan ini menggunakan jalur udara. Diduga terdapat jaringan yang lebih besar di Jakarta. "Biasanya sistem peredaran narkoba kerap terputus sehingga tidak mudah untuk menelusuri keterlibatan jaringan dari luar negeri," ujarnya.
Transparansi
Pada kesempatan itu Polwiltabes Surabaya mengungkapkan terus berupaya meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dengan mendekatkan diri kepada masyarakat. Salah satunya melalui program "Dialog Cangkrukan" yang akan digelar secara rutin di tempat umum.
Dalam kegiatan tersebut Ike Edwin akan didampingi enam kepala polres, para kepala satuan reserse kriminal dan jajarannya, kepala satuan lalu lintas dan jajarannya, serta para kepala polsek. "Warga bisa menyampaikan unek-unek dan saran langsung kepada polisi," kata Ike.
Diharapkan kegiatan tersebut membuka wawasan kepolisian terhadap persoalan yang terjadi di masyarakat, namun belum ada penyelesaian. Praktik pungli di lingkungan kepolisian yang kerap dikeluhkan masyarakat, juga bisa diungkap dalam acara yang lebih mendekatkan polisi dan warga Surabaya tersebut. (BEE)
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang