Kadin Minta DPR Tidak Panggil Perusahaan Penunggak Pajak

Kompas.com - 24/02/2010, 10:19 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Rencana Panitia Kerja (Panja) DPR tentang Perpajakan memanggil para perusahaan penunggak pajak terbesar mendapat tentangan keras dari pelaku usaha. Kamar Dagang dan Industri (Kadin) meminta Panja Perpajakan membatalkan rencana pemanggilan tersebut.

Wakil Ketua Umum Kadin Bidang Moneter, Fiskal, dan Kebijakan Publik Haryadi Sukamdani bilang, proses penyelesaian tunggakan pajak sebaiknya tetap berjalan di koridor yang ada. "Jangan dipanggil di Panja. Kalau memang keputusannya sudah inkrach dan masih membandel, baru boleh dipanggil," katanya seusai rapat dengan Panja Perpajakan, Selasa (23/2/2010).

Sebab, Haryadi menjelaskan, masalah tunggakan pajak lebih pada perbedaan persepsi antara wajib pajak dan Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak. Jadi, persoalan ini lebih bersifat administratif dan masih masuk dalam otoritas Ditjen Pajak.

Haryadi juga meminta, data-data mengenai perusahaan penunggak pajak, termasuk badan usaha milik negara (BUMN), yang bersifat rahasia tidak dibuka ke publik. "Kalaupun keputusan sudah inkrach dan tidak membayar kan bisa dieksekusi asetnya. DPR tetap bisa melakukan pengawasan," ujar dia.

Namun, Ketua Panja Perpajakan Melkias Markus Mekeng tetap meminta Ditjen Pajak memberikan data-data pajak yang diinginkan DPR. "Kami punya hak seperti tertulis di Pasal 34 Ayat 2a Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2007 tentang Ketentuan Umum Perpajakan, DPR kan pejabat negara dan kami akan tetap lakukan," tegas dia.

Menurut Mekeng, data-data berisi tunggakan pajak per jenis usaha yang diberikan Ditjen Pajak, Senin (22/2/2010), masih kurang dan tidak memuaskan. Pasalnya, data tersebut tidak mengungkap nama-nama perusahaan yang mengemplang pajak.

Semestinya, Mekeng menambahkan, perusahaan yang tidak melanggar aturan main perpajakan dan patuh membayar pajak tidak perlu khawatir. "Sebaliknya, wajib pajak yang tidak patuh akan kelabakan," kata Wakil Ketua Komisi Keuangan dan Perbankan (XI) DPR ini. (Uji Agung Santosa/Kontan)

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau