JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua Umum Partai Golkar Aburizal Bakrie mengaku tidak ada pemakzulan alias pelengseran pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan Wakil Presiden Boediono dalam kasus Bank Century. Golkar memang menyebut nama Boediono sebagai salah satu pihak yang dianggap bertanggung jawab atas pengucuran dana talangan Century sebesar Rp 6,7 triliun.
"Golkar enggak pernah bicara pemakzulan. Pada saat Bank Century itu, Boediono sebagai Guberbur BI, bukan Wapres. Jadi, tidak ada pemakzulan di situ," tegas Ical di sela-sela breakfast meeting dengan duta besar negara-negara sahabat di Hotel Four Seasons, Jakarta, Rabu (24/2/2010).
Golkar menganggap, terdapat banyak pelanggaran dalam kasus Century sehingga layak disebut ranah korupsi. Pihaknya juga menyerahkan agar kasus ini diusut oleh lembaga penegak hukum secara tuntas.
Memang, kata Ical, Boediono saat ini masih berstatus sebagai pejabat negara. Karena itu, untuk Boediono yang saat ini menjabat sebagai Wakil Presiden, ada catatan khusus karena tidak bisa diproses melalui wilayah hukum biasa sehingga harus dibawa ke Mahkamah Konstitusi. "Berikutnya dibawa ke MK," tandasnya.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang