SURABAYA, KOMPAS.com - Mulai awal Maret hingga enam bulan ke depan, PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daops VIII akan mulai menertibkan bangunan liar (bangli) dekat rel yang ada di wilayah Surabaya dan Sidoarjo.
"Target gangli yang akan ditertibkan pertama kali adalah yang berada di Tambak Mayor. Di kawasan itu ada dua ratus bangli. Setelah rampung, giliran bangli yang berada di Wonokromo-Waru dan Sidotopo yang akan ditertibkan," kata Humas PT KA Daops VIII, Herry Winarno saat dimintai konfirmasi, Rabu (24/2/2010).
Dia menuturkan, Wonokromo-Waru berdiri sekitar 300 bangli. Di antara bangunan yang akan ditertibkan, 90 persennya merupakan bangli. Sedangkan 10 persen adalah bangunan permanen yang berdiri atas izin dan perjanjian dengan PT KAI. Untuk menertibkan bangunan permanen, kata Herry, pihaknya akan bekerjasama dengan Satpol PP dan polisi.
"Sebelumnya sudah ada perjanjian bahwa bangunan yang berdiri di atas tanah PT KAI boleh ditempati tapi harus ditinggalkan jika sewaktu-waktu diminta. Kami tidak akan memberi kompensasi atas itu," tegasnya.
Penertiban ini dilakukan oleh PT KAI Daops VIII usai terjadinya peristiwa anjloknya dua gerbong kereta api (KA) barang dan KA pembangkit di perlintasan KA Dupak ketika akan keluar dari Stasiun Pasar Turi, Senin (22/2/2010) pagi pukul 10.50 WIB.
Kini, lanjut Herry, pihaknya akan lebih serius melakukan penggusuran. Bangli kerap membuat fungsi rel kurang sempurna, karena terhalang batu atau kotoran lain yang bisa membahayakan laju kereta," tuturnya.
Dalam UU nomor 23 tahun 2007 tentang Perkeretaapian diatur daerah milik jalan (damija) KA pada radius 5 hingga 20 meter. "Nantinya sekeliling rel akan dipagar, dan bangunan yang berada dalam radius tertentu akan dibongkar. Memang sulit, tapi tetap akan kami lakukan," kata Herry.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang