LONDON, KOMPAS.com Inggris menduduki Malvinas pada 1833. Miliband mengatakan, penduduk Malvinas sebanyak 3.140 jiwa sudah menjadi warga negara Inggris. Dia menambahkan, warga Falklands punya hak untuk menentukan nasib sendiri dan kebetulan semuanya menyatakan senang menjadi bagian dari Inggris. Dengan alasan itu, Miliband mengatakan, tidak ada yang perlu diperdebatkan lagi soal Malvinas dan sah berdasarkan hukum internasional sebagai milik Inggris, yang juga bebas melakukan apa pun di kepulauan itu, termasuk melakukan eksplorasi minyak. Presiden Argentina Christina Fernandez tak sependapat. Argentina mengatakan, aksi pertambangan minyak di kepulauan itu tidak sesuai dengan hukum internasional. Sebanyak 32 negara Amerika Latin dan Karibia mendukung Argentina untuk menagih kembali hak atas kedaulatan di kepulauan itu. Amerika Latin dan Karibia menyatakan dukungan mereka sepenuhnya terhadap Malvinas. Miliband bergeming terhadap sikap Amerika Latin dan Argentina itu. Asisten Menlu Amerika Serikat untuk wilayah Amerika Latin, Arturo Valenzuela, juga memberikan pernyataan. ”Kami menegaskan dukungan pada hak Inggris atas kepulauan itu.” ”Namun, ada yang mendebat dan saya kira hal ini hanya bisa diatasi lewat dialog dengan niat baik di antara negara-negara yang terlibat,” kata Valenzuela. Argentina menginvasi Malvinas pada 1982, yang menyebabkan perang frontal dengan Inggris. Lebih dari 1.000 orang tewas akibat perang yang berlangsung selama dua bulan itu. Argentina kalah dalam perang itu dengan korban tentara yang lebih banyak. Namun, resolusi-resolusi PBB meminta kedua pihak tidak melakukan sebuah tindakan yang bisa memperparah keadaan. Resolusi PBB ini menjadi dasar bagi Argentina untuk menentang eksplorasi di Malvinas, yang diduga memiliki deposit minyak. Di samping itu, Argentina juga tak pernah berhenti mendaulat Malvinas sebagai bagiannya. Inggris merebutnya pada era penjajahan walaupun kemudian warga setempat memutuskan untuk menjadi bagian dari Inggris. Sejak Inggris menduduki Malvinas, Argentina tetap menginginkan kedaulatan atas kepulauan itu. Argentina juga makin berang setelah perusahaan minyak Inggris merencanakan eksplorasi minyak, Senin (22/2/2010). Setelah itu, Argentina mengingatkan agar semua kapal dari Malvinas harus mendapatkan izin dari mereka. Presiden Brasil Luiz Inacio Lula da Silva mengatakan, sengketa Malvinas harus dibahas lagi oleh PBB. ”Kami telah memulai perjuangan agar PBB membuka kembali kasus ini,” kata Lula walaupun dia menduga kasus ini akan sulit karena Inggris merupakan salah satu dari lima anggota tetap Dewan Keamanan PBB. Setiap pembahasan di PBB harus disetujui semua anggota Dewan Keamanan PBB.