Susno: Hasil Pansus Harus Ditindaklanjuti secara Hukum

Kompas.com - 26/02/2010, 16:32 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Mantan Kabareskrim Mabes Polri Komjen Susno Duadji angkat bicara mengenai pemaparan pandangan fraksi terkait kasus Bank Century di Pansus Hak Angket DPR beberapa waktu lalu. Seperti diketahui, dalam pemaparan pandangan Pansus Hak Angket, sejumlah fraksi menyatakan ada tindakan pelanggaran hukum yang dilakukan oleh Boediono dan Sri Mulyani dalam kaitannya dengan kebijakan bail out Bank Century.

Susno menyatakan menghormati apa pun pendapat Pansus. Ia menilai, apa pun pandangan Pansus dalam bahasa politiknya tetap harus ditindaklanjuti oleh penegak hukum dalam bahasa hukum.

"Ada beberapa pendapat. Ada yang menyatakan ini bentuk kelalaian, kealpaan, dan sebagainya. Tapi apa pun itu dalam bahasa politik harus ditindaklanjuti dalam bahasa hukum dengan bukti-bukti," tutur Susno Duadji dalam acara talkshow buku berjudul Bukan Testimoni Susno di Kompas Gramedia Fair, di Jakarta, Jumat (26/2/2010).

Mengenai penyebutan nama Boediono dan Sri Mulyani, Susno mengatakan menghormati pendapat Pansus. Menurutnya, Pansus merupakan lembaga politik sehingga berwenang menyampaikan itu dalam bahasa politik.

Lalu apakah dengan demikian Boediono dan Sri Mulyani bisa dibawa ke pengadilan dalam kaitan ini? "Ya ditindaklanjuti dalam bahasa hukum. Kalau terbukti bersalah ya harus dihukum. Kalau tidak ya tentu harus dibebaskan," tegasnya.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau