Politisi dan Parpol di Pansus Jangan Main-Main

Kompas.com - 27/02/2010, 19:32 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Para politisi dan partai politik, terutama mereka yang menjadi bagian dalam Panitia Khusus DPR tentang Hak Angket Bank Century, diingatkan agar bersikap ekstra hati-hati dalam penyampaian pandangan akhir di sidang paripurna mendatang terkait kasus itu sehingga tidak mengkhianati harapan dan kepercayaan masyarakat.

Masyarakat selama ini secara intens dan kritis telah mengikuti, mengamati, dan mencatat perilaku para parpol dan politisi melalui berbagai media massa. Pilihan yang ada sekarang hanya dua, mendukung (pro) atau menolak (kontra) praktik korupsi dalam kasus Bank Century. Pernyataan itu disampaikan aktivis Gerakan Indonesia Bersih, Fadjroel Rachman, saat dihubungi per telepon, Sabtu (27/2/2010).

Dengan kondisi macam itu, dia mengaku yakin DPR tidak akan berani bermain-main dengan kesimpulan akhirnya apalagi jika prosesnya dengan voting langsung. "Saya sih sangat optimistis, apalagi publik selama ini bisa melihat prosesnya langsung lewat media massa. Memang sih, ada yang namanya penyakit 'oportunistis' di setiap parpol. Namun kondisi sekarang itu ibaratnya sudah jadi titik tanpa jalan kembali (point of no return)," tegas Fadjroel.

Jika berani nekat, tambah Fadjroel, para politisi dan parpol tadi akan dicatat lekat-lekat dalam ingatan kolektif masyarakat, terutama terkait ketidakkonsistenan mereka dalam menangani persoalan terkait korupsi. Kondisi sekarang menurutnya adalah momen paling krusial di mana semua pihak ditempatkan dalam posisi untuk mengembalikan kesetimbangan moral dalam perpolitikan di Indonesia di mana seharusnya politik mengenal yang namanya benar dan salah.

Fadjroel juga mengingatkan, fungsi dan peran pansus hak angket sebatas membuktikan ada tidaknya kebijakan pemerintah yang melanggar Undang-Undang. Mereka tidak dibebani keharusan menyelidiki ada tidaknya pelanggaran hukum, terutama soal korupsi, di mana hal itu menjadi kewenangan kepolisian dan Komisi Pemberantasan Korupsi.

"Saya menilai, sebenarnya pemeriksaan oleh pansus sudah lengkap 90 persen membuktikan ada pelanggaran. Tinggal yang 10 persen itu pernyataan-pernyataan dari sejumlah pihak seperti dari Sri Mulyani dan Jusuf Kalla, misalnya terkait pernyataan kalau Sri Mulyani merasa ditipu. Jadi tinggal semua itu dikonfirmasi, sampai terakhir ke Presiden Yudhoyono," ujar Fadjroel.

Lebih lanjut Fadjroel mengaku menyesalkan kalau Presiden Yudhoyono seolah mengumpulkan massa untuk balik melawan serangan terhadapnya selama ini, terutama ketika dia dan Wakil Presiden Boediono menghadiri acara zikir bersama di Taman Silang Monumen Nasional, Jakarta. Cara-cara pengumpulan massa seperti itu, terutama yang diembel-embeli kelompok agama tertentu, menurut Fadjroel bukan hanya dilakukan Presiden Yudhoyono melainkan juga oleh para pemimpin sebelumnya, terutama saat mereka terdesak secara politik.

Bahkan di masa Soeharto, kelompok agama seolah diadu dengan gerakan mahasiswa. "Padahal dari pengalaman saya, setiap rezim yang akan runtuh melakukan langkah seperti itu. Mulai dari para mantan presiden sebelumnya seperti Soeharto, BJ Habibie, KH Abdurrahman Wahid, dan bahkan Megawati Soekarnoputri pun pernah melakukan hal sama," tukas Fadjroel.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau