Penyelundupan narkotika

Waspada, WNI Dijadikan Kurir Jaringan Internasional

Kompas.com - 01/03/2010, 06:58 WIB

TANGERANG, KOMPAS.com - Jaringan narkotika internasional telah memanfaatkan warga negara Indonesia (WNI) sebagai bagian dari sindikat mereka. Kecenderungan perubahan pola operasi tersebut terlihat dari sejumlah kasus upaya penyelundupan yang digagalkan petugas Kantor Pengawasan dan Pelayanan (KPP) Bea dan Cukai Soekarno-Hatta dalam sepekan terakhir, sejak Senin (21/2/2010) sampai Sabtu (27/2/2010).

"Akibat kecurigaan terhadap orang asing, seperti warga Iran, India, dan Asia belakang ini semakin tinggi, maka sindikat narkotika internasional mengubah pola mereka dengan memperalat warga Indonesia sebagai kurir mereka. Sudah saatnya kita harus waspada. Jangan tergiur dengan uang, tetapi ancamannya hukuman penjara seumur hidup," tegas Kepala Humas Kantor Pusat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, R Evy Suhartantya kepada Kompas, Minggu  di KPP Bea dan Cukai Soekarno-Hatta.

Penggagalan upaya penyelundupan terakhir terjadi pada Sabtu. Ribka P dan Ali ditangkap petugas karena membawa 1.450 gram sabu dari Bangkok. Petugas juga menangkap Idam, yang bertugas menjemput Ribka dan Ali. Estimasi nilai barang haram berbentuk kristal itu Rp 2,5 miliar.

Sebelumnya, Senin (21/2) dan Kamis (25/2), petugas KPP Bea dan Cukai Soekarno - Hatta menangkap lima warga Indonesia yang menjadi kurir ekstasi dan ketamine.

 

Dari Lapas

Kepala KPP Bea dan Cukai Soekarno Hatta, Baduri Wijayanta mengatakan, pengungkapan upaya penyelundupan narkotika yang dilakukan Ribka dan kawan-kawan itu cukup mengejutkan.

"Setelah dilakukan pengembangan, ternyata jaringan peredaran sabu tersebut dilakukan Me, warga Belanda yang saat ini narapidana penghuni salah satu Lembaga Pemasyarakatan di Tangerang. Diduga, selama ini, Me mengendalikan peredaran narkotika dari penjara," kata Baduri.

Me, lanjut Baduri, adalah terpidana yang ditangkap petugas KPP Bea dan Cukai Soekarno-Hatta pada Maret tahun 2009. Ia tertangkap karena membawa ekstasi. Perkara Me sudah diputus pengadilan.

Dihubungi secara terpisah, Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Pemuda Tangerang, Kunto Wirayanto membenarkan Me adalah salah satu penghuni Lapas tersebut. "Me divonis satu tahun penjara," kata Kunto.

Untuk mengungkap sindikat narkotika yang dikendalikan dari Lapas di Tangerang ini, kata Baduri, pihaknya telah berkoordinasi dengan polisi dan Badan Narkotika Nasional.

 

Bantal

Sabu yang dibawa Ribka dari Thailand dikemas dalam bantal kecil yang dimasukkan dalam koper. Ia datang ke Jakarta menggunakan pesawat Thai Airways dengan nomor penerbangan TG 433. Setelah dalam pengembangan, Ribka datang dari Thailand bersama Ali warga Indonesia lainnya.

Ribka dan Ali enggan berkomentar. Tetapi Idam mengaku, ia hanya ditugasi untuk menjemput Ribka di bandara. "Saya cuma disuruh menjemput Rika dari Thailand," kata Idham yang mengaku pengangguran.

Kepala Sub Direktorat Penindakan Kantor Pusat Dirjen Bea dan Cukai Heru Sulistyono mengatakan sindikat narkotika menggunakan waktu libur panjang untuk menyelundupkan narkotika ke Indonesia.

"Mereka berharap petugas lengah," kata Heru.

Selain, tiga WNI, KPP Bea dan Cukai Soekarno-Hatta juga menangkap OKE, warga Nigeria karena membawa 10,4 gram marijuana atau ganja, Sabtu (27/2). OKE datang ke Jakarta dengan menggunakan pesawat Emirates Airlines nomor penerbangan 356 rute Dubai-Jakarta. Mariyuna itu dikemas dengan cara digulung dengan kertas.

"Saya tak tahu ini adalah marijuana," kata OKE sambil menunjuk barang bukti segulung Mariuana saat jumpa pers.

Lelaki yang mengaku sebagai pemain sepakbola ini sembari menangis mencoba membantah bahwa ia adalah bagian sindikat narkotika.

 

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Halaman Selanjutnya
Halaman:
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau