Muktamar NU Tak Perlu Inisiatif Damaikan PKB

Kompas.com - 01/03/2010, 19:54 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Sebagai sebuah organisasi massa dengan jumlah pengikut (nahdliyin) besar, Nahdlatul Ulama (NU) diminta tidak perlu bersusah payah berinisiatif membahas soal konflik internal Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dalam Muktamar NU, 22-27 Maret 2010 mendatang di Makassar, Sulawesi Selatan. Kalaupun memang mau membahas persoalan tersebut, NU tinggal menunggu saja apakah ada permohonan dari kedua belah pihak yang berseteru dalam PKB selama ini. Jika tidak ada, tidak perlu Muktamar NU membahas masalah itu.

Hal itu disampaikan intelektual muda NU, Zuhairi Misrawi, saat dihubungi Kompas, Senin (1/3/2010). Dia juga menyayangkan, tidak lama KH Abdurrahman Wahid wafat akhir tahun lalu, sejumlah kiai berpengaruh di NU pernah menasihati pihak-pihak yang berseteru. "Jadi ya tergantung ada tidaknya permintaan dari mereka yang berkonflik di PKB. Kan, NU tinggal merespons dan memberikan pesan-pesan moral. Jangan malah NU yang berinisiatif. Apalagi sebelumnya nasihat penting Gus Mus (KH Mustofa Bisri) dan KH Muchid Muzadi ke mereka diabaikan," ujar Misrawi.

Kedua kiai berpengaruh NU tadi sama-sama menasihati soal pentingnya kedua belah pihak untuk berislah. Namun, sampai sekarang keduanya tidak merespons positif nasihat dari kedua kiai tersebut.

Dengan dasar itulah NU, menurutnya, jauh lebih baik menunggu saja jika ada permintaan dari kedua pihak. "Jadi yang diperlukan sekarang adalah kedewasaan dari mereka yang berkonflik. Apakah mereka betul-betul sudah dewasa dalam membangun buadaya demokrasi, salah satunya soal bagaimana melakukan rekonsiliasi," ujar Misrawi.

Lebih lanjut, Misrawi menambahkan, kalaupun kemudian memang ada permintaan dari kedua belah pihak yang berseteru, NU lebih baik membatasi campur tangannya hanya sebatas pada isu-isu yang terkait erat dengan kepentingan politik warga NU (nahdliyin).

Misrawi mencontohkan soal nasib buruh migran yang selama ini masih kurang mendapat perhatian serius. Padahal, bisa dibilang lebih dari 90 persen buruh migran yang ada adalah warga nahdliyin. Selain itu, juga soal nasib para guru pondok pesantren yang selama ini juga terabaikan. (DWA)

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau