Kesehatan masyarakat

Gizi Buruk dan Ironi Anggaran Daerah

Kompas.com - 02/03/2010, 10:12 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Mata Hery (3) menatap kosong. Tulang-tulang tubuhnya menonjol dibalut kulit mengeriput. Jarum infus yang tertancap di lengan kanan diganjal papan kecil berbalut perban.

Pada Kamis (25/2/2010) malam, genap tiga hari Hery dirawat di Ruang Anak Kelas III Catelya, RSU Undata, Palu, Sulawesi Tengah. Sudah delapan botol cairan infus dialirkan ke tubuhnya. Hery dirawat karena gizi buruk. Berat badannya hanya 7,8 kg dari seharusnya minimal 12 kg.

Sebelumnya, anak keempat pasangan Bahdini (60) dan Jumiati (40) ini hanya berobat jalan di Puskesmas Talise, Palu. Ia dirawat di RSU Undata berkat upaya Jaringan Rakyat Kecil (Jarak) Sulawesi Tengah, sebuah lembaga swadaya masyarakat yang bergerak di bidang sosial.

”Kami menemukan tidak sengaja. Awalnya, kami mendampingi sepupunya yang juga menderita gizi buruk. Saat itu kami diberi tahu mengenai kondisi Hery. Karena kondisinya lebih parah, kami langsung membawanya ke Undata,” kata Hasnah, anggota Jarak, yang mendampingi Hery.

Penghasilan Bahdini sebagai buruh bangunan hanya Rp 30.000 per hari. Dalam sebulan, pekerjaan paling banyak adalah dua minggu. Artinya, penghasilannya hanya Rp 420.000 per bulan.

”Jangankan berobat, untuk makan sehari-hari pun tidak cukup,” kata Jumiati, yang sedang mengandung delapan bulan anak kelima.

Rumah Bahdini dan Jumiati berada di Kelurahan Tondo, Kecamatan Palu Timur, tak jauh dari Kampus Universitas Tadulako. Rumah bedeng berukuran 4 x 4 meter itu berdinding papan dan berlantai semen yang sebagian besar mengelupas.

Di rumah itu hanya ada sebuah dipan dengan kasur lusuh tanpa seprai. Tidak ada kursi dan peralatan elektronik. Aliran listrik dan air bersih didapat dari tetangga dengan membayar masing-masing Rp 15.000 per bulan.

Hingga November 2009, Dinas Kesehatan Sulawesi Tengah mencatat sedikitnya 553 kasus gizi buruk. Urutan teratas ada di Kabupaten Sigi dengan 182 kasus, lalu Donggala 46 kasus. Selebihnya menyebar di kabupaten lain, seperti Banggai, Banggai Kepulauan, Buol, termasuk Kota Palu. Angka itu belum termasuk yang tidak terlapor atau ditemukan. Berdasarkan data Ditjen Bina Kesehatan Masyarakat Kementerian Kesehatan, prevalensi gizi buruk anak di bawah lima tahun (balita) di Sulteng 8,9 persen. Artinya, setiap 100 anak balita di Sulteng terdapat 8-9 anak kena gizi buruk.

”Setelah menemukan angka gizi buruk yang cukup besar, kami melakukan dua upaya strategis, yakni melakukan upaya pencegahan dengan sosialisasi, penyuluhan kesehatan, dan pemberian pelayanan makanan bergizi kepada warga tak mampu melalui posyandu. Adapun penderita yang kondisinya parah akan kami rujuk ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan intensif. Kami berharap, sedikit demi sedikit masalah gizi buruk bisa tertangani, minimal tidak bertambah banyak,” kata Kepala Dinas Kesehatan Sigi dr Sofran Mailili.

Gizi buruk tak lepas dari kondisi kemiskinan di Sulteng. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik Sulteng, dari jumlah penduduk 2.438.373 jiwa tahun 2008, sebanyak 524.700 jiwa (20,75 persen) adalah penduduk miskin. Hingga Maret 2009, dari 2.480.264 jiwa, terdapat 18,98 persen penduduk miskin.

Alokasi anggaran untuk kesehatan masyarakat miskin pada 2009 sangat kecil dibandingkan dengan anggaran perjalanan dinas pegawai negeri. Tahun 2009, APBD Sulteng hanya menganggarkan Rp 3,2 miliar untuk program upaya kesehatan masyarakat. Untuk perbaikan gizi masyarakat, anggarannya hanya Rp 1 miliar. Program peningkatan kesehatan ibu dan anak dan kesehatan keluarga miskin adalah Rp 500 juta dan 1,7 miliar.

Sebaliknya, alokasi anggaran untuk perjalanan dinas pejabat sangat besar. Tahun 2009, biaya perjalanan dinas pejabat mencapai Rp 111 miliar. Anggaran itu belum terhitung biaya perjalanan dinas dalam Perubahan APBD 2009. Dari total anggaran P-ABBD Rp 32 miliar, Rp 10,53 miliar untuk perjalanan dinas. Anggaran untuk kantor pelayanan perizinan terpadu adalah Rp 500 juta, untuk belanja langsung. Dari anggaran itu, Rp 487,4 juta dialokasikan untuk perjalanan dinas. Dari Rp 600 juta anggaran untuk Badan Narkotika Provinsi, sebesar Rp 444 juta dianggarkan untuk perjalanan dinas. Komisi Penyiaran Independen Daerah mendapat biaya perjalanan Rp 341 juta dari anggaran Rp 500 juta.

Namun, hasil perjalanan dinas itu tidak tampak. Sulteng tetap masuk kategori daerah tertinggal dibandingkan dengan provinsi lain di Indonesia. (Reny Sri Ayu Taslim)

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Halaman Selanjutnya
Halaman:
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau