JAKARTA, KOMPAS.com - Pimpinan DPR RI melantik dan mengambil sumpah Sekjen Partai Amanat Nasional Taufik Kurniawan sebagai Wakil Ketua DPR RI yang baru dalam rapat paripurna, Selasa (2/3/2010).
Taufik dilantik untuk menggantikan mantan Wakil Ketua DPR RI Alm. Marwoto Mitrohardjono yang telah meninggal. Ketua DPR RI Marzuki Alie langsung mengetukkan palu sidang begitu paripurna menjawab setuju untuk melantik Taufik.
Menurut Undang-undang Nomor 27 Tahun 2009 tentang MPR/DPR/DPD RI Alm. Marwoto yang berasal dari Fraksi PAN harus digantikan oleh anggota dewan yang berasal dari fraksi yang sama.
Penetapan Taufik sebagai wakil ketua diputuskan dalam rapat Badan Musyawarah DPR RI pada tanggal 22 Februari 2010. Taufik ditetapkan dengan Surat Keputusan No. 05 DPR RI/II/Feb 2010. Pelantikan sempat diwarnai interupsi dari Anggota Komisi V Michael Wattimena yang mengomentari sosok Taufik.
"Karena Pak Taufik ini pimpinan kami di Komisi V, kami merasa kehilangan sosok beliau. Namun, demi tugas negara, kami relakan beliau," tuturnya disambut tawa anggota yang lain.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang