JAKARTA, KOMPAS.com - Tiga fraksi, Fraksi Partai Golkar, Fraksi PDI Perjuangan dan Fraksi Partai Hanura, bersikeras agar voting terhadap dua opsi kesimpulan akhir Pansus Angket Kasus Bank Century, dilakukan pada Sidang Paripurna hari ini, Selasa (2/3/2010).
Hal ini seiring berkembangnya wacana pengambilan suara akan dilakukan pada Sidang Paripurna besok, sembari menunggu pembacaan pandangan akhir fraksi.
"Dari Panitia Angket, kalau bisa hari ini kenapa harus besok? Meskipun Bamus mengagendakan paripurna dua hari ini, bisa diselesaikan dengan konsultasi pimpinan fraksi. Berkembang aspirasi kalau bisa selesai cepat, kenapa harus ditunda. Agenda bangsa ini banyak, jangan buang waktu," kata anggota Fraksi Partai Golkar, Idrus Marham yang juga menjabat Ketua Pansus Angket Kasus Bank Century.
Hal yang sama diungkapkan anggota Pansus asal Fraksi Partai Hanura, Akbar Faisal. Ia mengatakan, keinginan mengundur voting merupakan sinyal ada upaya untuk mengubah pandangan dan sikap fraksi-fraksi. "Memang ada upaya memperpanjang. Mungkin berharap ada wangsit atau gledek untuk mengubah pandangan kami," kata Akbar.
Menurut dia, menjelang akhir kerja Pansus, upaya pendekatan dan lobi gencar dilakukan kepada fraksi-fraksi termasuk Partai Hanura untuk mengubah pandangannya. "Ini bukan soal menang kalah, tapi soal siapa yang berani mengungkapkan kebenaran," katanya.
Fraksi PDI Perjuangan melalui anggota Pansus Eva Kusuma Sundari dan Gayus Lumbuun juga menyatakan, fraksi akan bertahan meminta pengambilan keputusan dilakukan hari ini.
Sementara itu, Ketua Fraksi Partai Demokrat, Anas Urbaningrum mengatakan, pihaknya akan berpegang pada keputusan Badan Musyawarah bahwa pada paripurna besok diagendakan pendapat akhir fraksi dan pengambilan keputusan. "Hari ini hanya laporan panitia angket," kata Anas.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang