JAKARTA, KOMPAS.com — Fraksi PDI Perjuangan menyayangkan kericuhan yang terjadi pada Rapat Paripurna DPR RI di Gedung DPR Jakarta, Selasa (2/3/2010) dengan agenda penyampaian hasil akhir Pansus DPR tentang Hak Angket Bank Century.
"Kami sangat menyayangkan hal itu terjadi. Yang lebih kami sayangkan karena hal itu terjadi akibat pimpinan sidang yang memaksakan kehendak," kata Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPR Tjahjo Kumolo kepada pers seusai rapat paripurna tersebut.
Tjahjo yang didampingi anggota Panitia Angket Kasus Bank Century dari PDI Perjuangan, Maruarar Sirait, dan Ketua I Fraksi PDI Perjuangan DPR Puan Maharani menyatakan, pihaknya masih mempertimbangkan kemungkinan mengadukan Ketua DPR Marzuki Alie ke Badan Kehormatan (BK) DPR.
Tjahjo mengemukakan, berdasarkan Tata Tertib DPR RI, kepemimpinan DPR adalah kolektif kolegial. Oleh karena itu, keputusan harus atas kesepakatan semua unsur pimpinan DPR. "Ketua DPR itu hanya 'speaker', tidak bisa ambil keputusan sendiri. Tetapi, tadi keputusan langsung diambil oleh Ketua DPR, tanpa musyawarah dengan unsur pimpinan DPR lainnya," kata dia.
Dia juga mengatakan, suasana rapat paripurna DPR yang kacau disebabkan adanya upaya memaksakan kehendak oleh Ketua DPR. "Rapat dihentikan ini juga tidak jelas, apakah ditutup atau diskors. Mestinya diskors untuk dilanjutkan besok," katanya.
Namun, Ketua DPR justru menutup persidangan. "Kalau sidang hari ini ditutup, dilanjutkan besok, tentu ada prosedur administrasi yang harus dilalui lagi. Berbeda kalau diskors, besok langsung dibuka," katanya.
Tjahjo menyatakan, pihaknya menginginkan pengambilan keputusan atas hasil akhir panitia angket dilakukan dengan cara pemungutan suara secara terbuka dan berdasarkan fraksi. "Karena ini bukan menyangkut orang, voting harus terbuka," katanya.
Fraksi PDI Perjuangan yakin bahwa komposisi sikap fraksi tidak akan berubah, yaitu 6 fraksi berada dalam satu sikap. Kelompok fraksi ini terdiri dari PDI Perjuangan, Golkar, PKS, Hanura, Gerindra, dan PPP.
Puan Maharani mengemukakan, PDI Perjuangan akan tetap konsisten dengan sikapnya. Fraksi yang tergabung dalam kelompok enam fraksi juga akan tetap solid. "Ini semua terjadi karena Ketua DPR tidak dapat mengakomodasi keinginan anggotanya," kata Puan.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang