JAKARTA, KOMPAS.com - Polri akan segera membawa 14 orang yang diduga terkait jaringan teroris di Aceh ke Mabes Polri. Demikian dinyatakan Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Edward Aritonang.
"Mereka akan segera dievakuasi ke Mabes Polri untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut," kata Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Edward Aritonang, di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (4/3/2010).
Di antara keempat belas pelaku yang telah dijadikan tersangka itu termasuk juga satu orang yang baru ditangkap, Rabu lalu. Keempatbelas pelaku yang berhasil ditangkap dalam keadaan hidup itu berinisial YZ, SAS, ZN, NR, SA, HL, HB, NK, AK, DS, AF, AN, HB, dan DS.
Selain 14 pelaku yang ditangkap hidup-hidup itu, Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror bersama tim Polda Aceh menembak tewas satu tersangka yang diduga terkait jaringan teroris. Satu teroris yang tewas itu berinisial AB. "Dia dilumpuhkan karena melakukan perlawanan. Dari dia berhasil disita satu senjata api laras panjang, magazine dan peluru," katanya.
Dalam penanganan teroris yang berlangsung sejak 20 Februari lalu, polisi berhasil menyita 4 pucuk senjata api laras panjang, 24 magazine lengkap dengan peluru, granat asap, pakaian loreng, dan sejumlah dokumen.
Dia menambahkan, dari penyelidikan sementara, para tersangka diketahui melakukan latihan militer dan semi militer di lapangan tempur dalam rangka persiapan perencanaan untuk melakukan aksi teror. "Aksinya di mana masih dalam penyelidikan," kata dia.
Para tersangka ini, kata dia, dikenakan Undang-Undang Teroris Nomor 15 tahun 2003 tentang tindak pidana terorisme. Polri ditambahkannya masih melakukan pengejaran terhadap orang-orang yang telah ditetapkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). "Identitasnya sudah diketahui. Jumlahnya jauh lebih besar dari yang telah ditangkap." tandasnya.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang