JAKARTA, KOMPAS.com — Merasa kliennya "dikerjai" oleh oknum polisi, kuasa hukum terdakwa Jenifer Dunn, Sunan Kalijaga berniat mengumpulkan bukti-bukti untuk menjerat oknum tersebut ke ranah hukum.
"Kita akan lakukan upaya hukum terhadap oknum dari kepolisian yang menangkap Jenifer dari awal," tegas Sunan saat ditemui seusai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Kamis (4/3/2010).
Bukan tanpa alasan Sunan bakal menyeret oknum polisi tersebut melalui jalur hukum. "Kalau boleh saya bicara, dari proses awal penangkapan Jenifer sudah ada indikasi pelanggaran prosedur yang tidak sesuai KUHAP. Itu yang akan kita buktikan," tegas Sunan.
Oleh karena itu, Sunan mengaku akan segera melaporkan bukti-bukti tersebut. "Saya sesegera mungkin ajukan bukti-bukti yang ada untuk menjadi bahan pertimbangan majelis hakim," jelas Sunan. "Ada pernyataan baru, ada temuan baru, ya ada bukti baru yang kita belum bisa sebut apa-apanya," tambahnya.
Menurut Sunan, upaya yang dilakukannya itu untuk sekadar meringankan tuntutan Jenifer. "Saya tidak katakan biar bebas, tapi paling tidak agar supaya menjadi pertimbangan majelis hakim di mana saya sudah dapatkan bukti-bukti untuk diajukan ke Mabes Polri," ungkap Sunan.
Di sisi lain, pria yang belakangan disebut-sebut menjalin cinta terlarang dengan Jenifer itu menegaskan bahwa upaya langkah hukum yang diambilnya itu semata untuk membongkar mafia hukum. "Itu sebagai upaya hukum kita untuk membuktikan oknum yang merekayasa penangkapan Jenifer," tandasnya.
"Tentunya saya di sini berusaha membantu untuk meringankan institusi Polri untuk membersihkan diri dari oknum-oknum," tekan dia. (C7-09)
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang