JAKARTA, KOMPAS.com — Kekayaan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar naik sebesar Rp 5 miliar dalam sembilan tahun. Pada tahun 2001, Muhaimin mencatatkan, total kekayaannya sebesar Rp 1.616.917.924. Terkini, per 30 November 2009, kekayaan Muhaimin meningkat menjadi Rp 6.963.669.810.
“Harta kekayaan ini adalah updating sembilan tahun lalu. Mohon maaf kurang disiplin,” ujar Muhaimin saat mengumumkan harta kekayaannya di Kantor Presiden, Jakarta, Jumat (5/3/2010). Pengumuman harta kekayaan ini disaksikan Pelaksana Tugas Ketua Komisi Pemberantas Korupsi Tumpak Hatorangan Panggabean dan anggota KPK lainnya.
Sebelumnya, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan Wakil Presiden Boediono terlebih dahulu menyampaikan harta kekayaan mereka. Selain Muhaimin, sembilan pejabat negara dalam Kabinet Indonesia Bersatu II juga menyampaikan harta kekayaannya.
Mereka adalah Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Djoko Suyanto, Menteri Sekretaris Negara Sudi Silalahi, Menteri Pertanian Suswono, Menteri Hukum dan HAM Patrialis Akbar, Menteri Kelautan dan Perikanan Fadel Muhammad, Menteri Koperasi dan UKM Syarifuddin Hasan, Ketua Unit Kerja Presiden Pengawas Perencana Pembangunan Kuntoro Mangkusubroto, Menteri Sosial Salim Segaf Al'Jufrie, dan Menteri Negara PDT Helmy Faisal Zaini.
Kekayaan Muhaimin terdiri dari harta tak bergerak senilai Rp 4.046.125.000, alat transportasi Rp 2,275 miliar, dan harta bergerak lainnya Rp 17 juta. Muhaimin juga tercatat memiliki giro dan setara kas lainnya senilai Rp 625.544.810.