JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua Umum DPP Partai Golkar Aburizal Bakrie atau Ical meminta agar kasus dana talangan Bank Century senilai Rp 6,7 triliun, yang saat ini memasuki proses hukum, agar berjalan tanpa adanya intervensi politik.
"Sebagai warga negara, kita junjung tinggi supremasi hukum. Biarkan proses hukum berjalan sebagaimana mestinya. Kita harus kedepankan asas praduga tak bersalah," ujar Ical ketika menyampaikan pidatonya di hadapan kader Partai Golkar di Jakarta, Jumat (5/3/2010) malam.
Dikatakannya, ada hikmah yang dapat dipetik dari proses penyelidikan kasus Bank Century di DPR, termasuk peningkatan protokol penanganan Bank Century, manajemen BI yang lebih transparan, dan lainnya. Selebihnya, tidak ada yang menarik dari pidato sepanjang sekitar 30 menit tersebut.
Bahkan, pidato Ical pada Jumat malam ini cenderung melunak jika dibandingkan apa yang disampaikannya di DPR beberapa waktu lalu. Saat itu, Ical mengatakan akan mendukung penyebutan nama pihak yang paling bersalah dalam penyimpangan pemberian dan penyaluran dana talangan. Dikatakan pula, Golkar merupakan partai besar yang tidak dapat diancam-ancam.
Kepada para kader Golkar yang akan turun ke daerah seiring berakhirnya masa sidang, Ical mengingatkan bahwa posisi dan jabatan yang dipercayakan rakyat adalah amanah yang perlu dijaga. Kader-kader Golkar juga diminta untuk bersama-sama membangun bangsa, sebagaimana disampaikan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono ketika menyampaikan pidatonya di Istana Merdeka.
"Pesan Presiden kita sambut dengan tangan terbuka. Mari jadikan politik sebagai medio untuk membangun persamaan, bukan peruncing perbedaan," ujarnya.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang