Sudi Akui Terima Surat DPR tentang Century

Kompas.com - 08/03/2010, 23:04 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Sekretaris Negara Sudi Silalahi mengakui, Senin (8/3/2010) sore telah menerima surat dari DPR yang isinya mengenai hasil pansus Bank Century berikut dengan rekomendasinya. Menurut Sudi, surat tersebut belum bisa disampaikan kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono karena masih dalam proses. Hal itu disampaikan Sudi menjawab pers usai mengantar Presiden SBY dan rombongan menuju Australia dan PNG, Senin malam di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta.

"Ya, saya sudah menerima sore ini. Surat itu masih dalam proses di Sekretariat Negara. Nanti akan kita sampaikan setelah Presiden kembali ke Jakarta," ujar Sudi.

Saat ditanya apa yang akan dilakukan terhadap surat DPR tersebut, Sudi menjawab, "Ya kita proses dulu lah."

Sebagaimana diketahui, surat DPR itu berisi hasil pansus Bank Century yang menyatakan proses merger hingga penyelamatan Bank Century, baik melalui pemberian FPJP dan PMS senilai Rp 6,7 triliun dianggap menyalahi aturan. Oleh sebab itu DPR merekomendasikan sejumlah nama diantaranya mantan Gubernur BI Boediono (sekarang Wapres) dan Menkeu Sri Mulyani (mantan Ketua KSSK) untuk bertanggung jawab. DPR juga merekomendasikan agar pejabat yang terkait dinonaktifkan sementara.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau