Hak asasi manusia

Dunia Internasional Sorot Kasus Munir

Kompas.com - 10/03/2010, 03:27 WIB

Jakarta, Kompas - Dunia internasional terus menyorot penanganan Pemerintah Indonesia atas kasus pembunuhan aktivis hak asasi manusia Munir. Pemerintah Indonesia, khususnya Kejaksaan Agung, perlu mempercepat penanganan kasus tersebut dengan mengajukan peninjauan kembali atas putusan kasasi Mahkamah Agung.

Hal itu diungkapkan Sekretaris Eksekutif Komite Aksi Solidaritas untuk Munir, Choirul Anam, di Jakarta, Selasa (9/3). Dia mengatakan, Direktur Eksekutif Indonesia’s Nongovernment Organization Coalition for International Human Rights Advocacy (HRWG) Rafendi Djamin akan menyampaikan laporan di sidang Dewan HAM PBB pekan ini. ”Perkembangan kasus Munir akan disampaikan,” lanjutnya.

Menurut Choirul yang juga Wakil Direktur Eksekutif HRWG, pertengahan Februari 2010, Rafendi bertemu Presiden Amerika Serikat Barack Obama di Washington, AS. ”Rafendi meminta Presiden Obama untuk memberikan perhatian terhadap kasus pembunuhan Munir karena kasus itu penting bagi proses demokratisasi dan penegakan hukum di Indonesia,” katanya.

Seperti diberitakan, Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Usman Hamid pada Senin sore berada di Istana Negara, Jakarta. Usman mengaku hanya menyerahkan bahan penting terkait kasus Munir yang akan menjadi pembicaraan Presiden Yudhoyono dengan Presiden Barack Obama pada akhir Maret di Jakarta (Kompas, 9/3).

Putusan kasasi MA itu, ujar Choirul, adalah menolak permohonan kasasi dari kejaksaan. Itu berarti, putusan kasasi MA sama dengan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang telah memutus bebas Muchdi.

Choirul menambahkan, dalam pertemuan dengan Jimly Asshiddiqie dari Dewan Pertimbangan Presiden, pekan lalu, HRWG mengusulkan tiga skenario penanganan kasus Munir, yaitu peninjauan kembali dengan bukti baru dan yurisprudensi MA, proses peradilan diulang sesuai dengan rekomendasi Komnas HAM, dan investigasi ulang oleh kepolisian. ”Pak Jimly sependapat, skenario ketiga lebih logis,” katanya. (FER)

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau