Dianggap Tak Cakap, LSM Laporkan Marzuki ke BK DPR

Kompas.com - 11/03/2010, 09:39 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Sejumlah organisasi masyarakat, terdiri dari Lingkar Madani Indonesia, Formappi, ICW, KRHN, Pukat UGM, KIPP, SSS, dan SPD, siang ini berencana melaporkan Ketua DPR Marzuki Alie ke Badan Kehormatan DPR.

Melalui juru bicaranya, Ray Rangkuti, semua organisasi tersebut memandang Marzuki Alie, selama memimpin insitusi DPR, kerap melakukan tindakan yang tidak tepat.

”Bukan sekali Ketua DPR dari Fraksi Demokrat itu menyatakan pendapat dan bertindak yang tidak tepat dalam kapasitas yang erat kaitannya dengan jabatan yang diembannya sebagai salah satu Ketua DPR. Justru di sinilah masalahnya. Sebab, apa pun pernyataan dan tindakan beliau, akan dibaca sebagai pandangan dan tindakan dari pimpinan DPR,” kata Ray Rangkuti kepada Persda Network, Kamis (11/3/2010).

”Efeknya, nama unsur pimpinan terlibat dan tindakan tersebut dapat mencoreng nama institusi besar negara, seperti DPR,” katanya lagi.

Ray mengatakan, beberapa kasus dari pandangan dan tindakan yang tidak tepat tersebut yang dilakukan oleh Ketua DPR Marzuki Alie, misalnya,
pembatalan pemanggilan Menteri Kesehatan Endang Rahayu Sedyaningsih untuk rapat dengan Komisi IX DPR yang dinilai sudah sesuai dengan prosedur, Oktober tahun lalu.

Kemudian, menyetujui kenaikan gaji menteri, padahal belum pernah dibahas di DPR. ”Yang lain, pembatalan sepihak rapat dengan Menteri Agama. Menutup Rapat Paripurna DPR tentang penetapan rekomendasi Pansus Century DPR secara sepihak tanpa terlebih dahulu menghimpun kesepatakan apakah sidang dapat ditutup atau belum. Alasan karena jadwal telah ditetapkan dalam Bamus menjadi argumentasi. Rapat paripurna akhirnya berakhir ricuh (3/2010),” kata Ray.

Kasus lain, Ray menambahkan, dalam Rapat Paripurna DPR tentang penetapan rekomendasi Pansus, Marzuki Alie, sebagai Ketua DPR, terlihat tidak dapat bertindak netral. ”Berkali-kali melalui mikrofon beliau memuji soliditas Demokrat dalam mendukung rekomendasi poin A. Tindakan yang tidak patut dilakukan oleh pimpinan sidang yang sejatinya memperlihatkan sikap adil dan independen (3/2010),” keluhnya lagi.

Hal lain yang juga menjadi sorotan atas kinerja Marzuki Alie selama memimpin DPR adalah terkait pernyataannya bahwa hasil rapat paripurna tentang penetapan rekomendasi poin C hasil Pansus Century tidak mengikat. Dengan begitu, pemerintah tidak perlu menerima rekomendasi yang dimaksud (3/2010).

”Beliau juga ikut dalam pertemuan sejumlah petinggi negara di Bogor dengan Presiden Yudhoyono tanpa persetujaun dan koordinasi dengan unsur Ketua DPR lain (1/2010). Belum lagi tentang surat imbauan penonaktifan Boediono dan Sri Mulyani dari Pansus Century yang dinyatakan tidak diterima sehingga surat yang dimaksud tak pernah dibahas dalam rapat pimpinan,” kata Ray menegaskan.

Termasuk, sebagai penggagas pelibatan Mahkamah Konstitusi dalam proses pembahasan UU di DPR. Dengan berbagai tindakan dan pernyataan yang dimaksud, jelas menggambarkan pandangan inkonstitusional Ketua DPR Marzuki Alie.

”Tindakan otoriter dan cenderung diskriminatif dalam memimpin sidang. Tidak berkoordinasi baik dengan unsur Ketua DPR yang lain, menyangkut suatu sikap dan perbuatan yang mengatasnamakan DPR. Kapasitas yang kurang memadai untuk memimpin dan mengemban jabatan Ketua DPR sebagai lembaga tinggi negara,” ujarnya lagi.

”Dengan berbagai pertimbangan yang dimaksud, kami meminta kepada Ketua DPR Marzuki Alie dengan sukarela mengundurkan diri sebagai Ketua DPR. Meminta Fraksi Demokrat mengajukan pergantian Ketua DPR Marzuki Alie dengan anggota Fraksi Demokrat yang lain, yang memiliki kecakapan dan kemampuan menjadi Ketua DPR lebih memadai,” ungkapnya.

”Apabila tak dilaksanakan, kami usulkan agar anggota DPR mengajukan mosi tidak percaya kepada Ketua DPR Marzuki Alie dan meminta yang bersangkutan mundur dan digantikan oleh anggota Fraksi Demokrat yang lain. Meminta Badan Kehormatan untuk memanggil Marzuki Alie yang karena tindakan dan pernyataannya telah merusak citra dan kehormatan institusi DPR,” ungkapnya.

Jika tak terlaksana, DPR dapat meminta dilakukan rapat paripurna luar biasa dengan agenda pemakzulan terhadap Ketua DPR Marzuki Alie.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Halaman:
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau