JAKARTA, KOMPAS.com - 'Seret' nya realisasi insentif pajak ditanggung pemerintah (DTP) tahun lalu yang hanya sekitar 20 persen, membuat Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati kecewa.
Menurutnya, hal ini disebabkan oleh perangkat peraturan yang belum rampung seluruhnya. Selain itu, juga ada sebagian sektor industri yang rencana bisnisnya berubah-ubah.
"Saat ini pemerintah sudah mempercepat semua regulasi yang menyangkut hal ini, maka tak ada alasan lagi untuk terlambatnya penyerapan," ujar Menkeu.
Dia mengancam akan menyiapkan punishment bagi sektor industri yang tidak mampu menyerap stimulus tahun ini. "Kalau tidak bisa menyerap, tahun depan sektor industri tersebut tak akan lagi mendapatkan insentif tersebut," tegasnya.
Tahun ini pemerintah hanya mengalokasikan Rp 1,53 triliun kepada 14 sektor industri dari total jatah insentif fiskal yang disiapkan dalam APBNP 2010 sebesar Rp 2 triliun. Pemberian ke industri secara terbatas itu agar pelaksanaan bisa efisien dan efektif.
"Ini adalah kebijakan baru setelah dilihat hasil evaluasi pelaksanaan tahun kemarin," kata Menkeu.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang