JAKARTA, KOMPAS.com — Asosiasi Pertekstilan Indonesia atau API
mendesak pemerintah membatalkan kenaikan tarif dasar listrik atau TDL
yang berpotensi semakin menggerus daya saing industri dalam negeri
yang berujung pada pemutusan hubungan kerja atau PHK.
"Kalau TDL dinaikkan, itu akan kontraproduktif dengan upaya meningkatkan daya saing industri. Kami ibarat sudah jatuh tertimpa tangga," kata Ketua Umum API Benny Soetrisno seusai pembukaan International Furniture and Craft Fair Indonesia 2010 di JI Expo Kemayoran, Jakarta, Kamis (11/3/2010).
Karena itu, API telah meminta pemerintah mengadakan rapat dengan pengusaha untuk membahas rencana kenaikan TDL itu.
Industri TPT merupakan sektor yang sangat terpengaruh dampak kenaikan TDL mengingat penggunaan listriknya sekitar 20-50 persen dari total biaya produksi.
"Saya minta diadakan rapat besok di Kantor Menko Perekonomian soal kenapa listrik harus naik. Targetnya TDL tidak naik," ujarnya.
Benny Soetrisno mengusulkan adanya perubahan pola subsidi listrik agar diutamakan pada rakyat kecil yang menggunakan listrik 450 watt per bulan dan industri saja.
"Konsumen industri 450 watt dan industri tarifnya seharusnya lebih murah dari konsumsi seperti mal dan kantor," katanya.
Benny mengingatkan pemerintah bahwa kenaikan TDL seharusnya dibahas terlebih dahulu dengan DPR untuk mendapatkan persetujuan.
Kenaikan TDL, kata Benny, mengharuskan industri melakukan efisiensi biaya produksi yang bisa berujung pada PHK.
"Tarif multiguna dan daya maksimum untuk industri itu salah, itu men-discourage orang untuk mencetak lapangan kerja. Apalagi sekarang menjelang 1 Mei (hari buruh), ini ada rasa waswas pekerja kena PHK. Ini bisa jadi gerakan masif yang bolanya jadi politis," tuturnya.
Benny mengungkapkan bahwa pengusaha dan PLN akan melakukan pertemuan informal untuk menghitung kemungkinan penghapusan daya maksimum dan tarif multiguna pada Kamis sore ini.
Benny mengharapkan adanya penyelesaian yang saling menguntungkan antara PLN dan industri. "Kami mau menghitung, daya maksimal dan tarif multiguna dihilangkan posisinya bagaimana, dia juga kehilangan income, kami diperkuat di mananya," ujarnya.
Menurut Benny, PLN sebenarnya menyanggupi untuk tidak menaikkan TDL, asalkan mendapat pasokan bahan baku dari pemerintah.
"Contohnya, batu bara itu royalti pemerintah kan 13,5 persen, tapi diterima dalam bentuk uang. Lebih baik 13,5 persen itu berikan saja pada PLN," tuturnya.