JAKARTA, KOMPAS.com - Pengawasan perbankan yang dilakukan oleh Bank Indonesia banyak mendapat sorotan publik setelah skandal kasus Bank Century terkuak. Meski demikian, Ekonom Standard Chartered Bank Fauzi Ichsan justru menilai bahwa pengawasan BI saat ini lebih baik dibandingkan saat terjadi krisis pada tahun 1997-1998 . Buktinya, saat krisis 2008 lalu, hanya ada satu bank yang ditutup dan satu bank lagi diselamatkan. Di sisi lain, pada era tahun 2008 ataupun 2009 , sistem keuangan Indonesia juga lebih sehat dibandingkan Amerika dan Eropa.
"Kalau dibilang peran pengawasan BI gagal, pada tahun 1997-1998 betul karena banyak sekali bank yang melanggar peraturan BI. Tapi kalau dibilang tahun 2008-2009 banyak bank yang melanggar, itu tidak betul," kata Fauzi, saat ditemui di Kantor Kementrian Keuangan, Jakarta, Kamis ( 11/3/2010 ).
Hal berbeda disampaikan Ekonom Danareksa Research Institute Pubaya Yudhi Sadewa. Menurutnya, lemahnya pengawasan BI disebabkan karena lemahnya sisi moral SDM yang dimiliki BI.
"Kalau dari sisi kapasitas otak enggak ada masalah, mereka pintar-pintar cuma dari sisi moral mungkin perlu diperbaiki," ujarnya.
Dia menyebut, banyak hal yang perlu diperbaiki dari pengawasan BI. Mulai dari SDM-nya, menurut Yudhi, BI setidaknya melakukan reformasi dengan mengganti SDM yang dinilai tidak berkompeten.
"Saya pikir orang-orangnya musti dirotasi. Yang jelek diganti dengan yang baik. Dan sebagian mungkin harus disekolahkan dulu ke sekolah agama," cetusnya.
Hal lainnya, perlu perbaikan moral dalam tubuh BI sehingga fungsi pengawasan menjadi lebih efektif. Hal ini dinilai lebih mudah dibandingkan membuat sistem baru yang belum teruji keefektifannya.
"Itu (perbaikan moral) bukan sesuatu yang tidak dapat diperbaiki. Itu lebih gampang ketimbang kita bikin sistem yang baru dimana semuanya baru belajar," tambahnya.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang