BANDA ACEH, KOMPAS.com - Dua tersangka teroris yang tewas dalam kontak tembak di kawasan Leupung, Kabupaten Aceh Besar sudah lama diburu polisi.
"Kedua nama ini sudah cukup dikenal. Mereka buruan yang sudah lama dikejar," kata Kapolda Aceh, Irjen Pol Adityawarman, di Mapolda Aceh di Banda Aceh, Jumat (12/3/2010).
Kedua nama tersebut, Anceng Kurnia alias Jaja alias Umar Yusuf dan Ura Sudarma alias Muttaqin. Dalam kartu identitasnya, Anceng Kurnia berasal dari Nagrek, Jawa Barat dan Ura Sudarma dari Bandung.
Namun, polisi mencurigai Anceng Kurnia berasal dari Lampung, sebab nama Umar Yusuf dikenal di Lampung. Selain keduanya, polisi juga menangkap delapan tersangka teroris di kawasan Leupung, Aceh Besar.
Mereka terlibat kontak tembak dengan polisi di sekitar Mapolsek Leupung saat dilakukan razia. Hasil identifikasi sementara polisi mereka berasal dari luar Aceh.
Tersangka teroris yang ditangkap adalah Mahfud, Badru, Yunus alias Ambon, Gema alias Khaidir, Taufik, Hendra Ali, Ibnu Sina dan Abu Baro.
Menurut Kapolda, Densus 88/Antiteror yang akan menindaklanjuti keterlibatan kedua nama yang sudah dikenal tersebut. Mereka diduga terkait dalam aksi teror lain di luar Aceh.
Kehadiran kelompok yang diduga jaringan teroris di Aceh mulai diburu aparat kepolisian sejak 22 Februari, di Pegunungan Jalin, Kecamatan Jantho, Kabupaten Aceh Besar.
Mereka diduga melarikan diri ke kawasan Kemukiman Lamkabeu, Kecamatan Seulimum, Kabupaten Aceh Besar hingga terjadi kontak tembak yang menewaskan tiga brimob pada pekan lalu.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang