PADANG, KOMPAS.com - Mantan wapres yang kini menjabat Ketua Umum Palang Merah Indonesia (PMI), Jusuf Kalla, Jumat (12/3/2010) mengingatkan aparat pemerintah di daerah terkait aturan soal bangunan tahan gempa.
Hal itu disampaikan Jusuf Kalla dalam pidatonya di Padang saat menyerahkan bantuan barang senilai Rp 12 miliar dari PMI dan Rp 30 miliar dari Bulan Sabit Kuwait dan Qatar yang diserahkan pada Pemerintah Provinsi Sumatera Barat di Auditorium Gubernuran Provinsi Sumatera Barat.
Kalla mengingatkan, banyak atau sedikitnya korban jiwa dalam bencana gempa bumi bisa sangat tergantung pula dari seberapa jauh aturan soal standar teknis bangunan tahan gempa dijalankan. "Sebenarnya yang membunuh adalah izinnya," kata Kalla.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang