Polda Aceh Sebarkan 7 DPO Teroris

Kompas.com - 14/03/2010, 13:25 WIB

BANDA ACEH, KOMPAS.com — Polda Aceh menyebarkan foto tersangka teroris yang masuk daftar pencarian orang atau DPO. Selebaran yang memuat tujuh foto dan bentuk wajah tersangka itu sejak kemarin telah dipajang di tempat-tempat strategis, termasuk di kantor polisi. Kapolda Aceh, melalui Dir Reskrim Kombes Esa Permadi, dalam suratnya kepada Serambi, menjelaskan, hingga saat ini pihak kepolisian telah menangkap dan mengambil tindakan hukum terhadap sejumlah tersangka yang melakukan pelatihan militer dan menggunakan senjata api tanpa izin yang diduga sebagai kegiatan terorisme di Aceh.

Sehubungan masih adanya pelaku yang belum tertangkap, pihak Polda Aceh mengeluarkan/menyebarkan foto-foto tersangka yang masuk DPO dan meminta pihak media ikut menginformasikan secara luas kepada masyarakat. "Jika ditemukan agar dapat diinformasikan kepada aparat keamanan terdekat," tulis Dir Reskrim Polda Aceh dalam suratnya yang diterima Serambi, Sabtu (13/3/2010) malam.

Selebaran yang dikeluarkan Polda Aceh memuat tujuh foto/gambar tersangka yang dicari beserta nama dan nama alias masing-masing. Mereka adalah Abu Yusuf alias Mustaqim, Ubaid alias Adi alias Jakfar, Ziad alias Deni Suramto alias Toriq, Tono alias Rahmad alias Bayu Seno, Pandu alias Abu Asma, Abu Rimba alias Munir alias Abu Uteuen, dan Usman alias Gito.

Dalam selebaran itu juga ditulis, barang siapa yang melihat, mendengar, dan mengetahui keberadaan mereka agar menghubungi kantor polisi terdekat. Juga dicantumkan nomor telepon Densus 88 Antiteror, yaitu 08116809090, 08121298686, 0811216777.

Sebuah informasi yang belum mendapat konfirmasi menyebutkan, aparat kepolisian di Aceh Barat, Sabtu (13/3/2010), menangkap seorang pelaku yang diduga kuat terkait dengan kelompok teroris. Namun, hingga tadi malam Serambi belum memperoleh identitas tersangka yang disebut-sebut akan dibawa ke Polda Aceh tersebut.

Sementara itu, Sabtu (13/3/2010) sore, tersebar isu yang menyebutkan seorang tersangka teroris yang sebelumnya dibawa ke Jakarta kembali diboyong ke Aceh dengan salah satu penerbangan. Informasi yang menyebar kepada wartawan menyebutkan, tersangka teroris itu bernama Sulaiman alias Sule. Tidak ada informasi kenapa tersangka itu diboyong kembali ke Aceh.

Sehubungan berkembangnya informasi itu, belasan wartawan "menyerbu" ke Bandara Sultan Iskandar Muda Blang Bintang. Sekitar pukul 15.20 WIB, polisi yang menggunakan senjata laras panjang terlihat siaga di depan pintu kedatangan. Didapat bocoran bahwa benar aparat keamanan tersebut sedang menunggu untuk pengawalan seorang tersangka teroris yang akan tiba dari Jakarta.

Setelah sekian lama ditunggu, wartawan tak juga melihat kedatangan orang yang disebut-sebut bernama Sulaiman alias Sule. Berkembang dugaan, polisi telah mengeluarkan yang bersangkutan secara diam-diam melalui pintu samping Bandara SIM. Hingga tadi malam belum didapat konfirmasi menyangkut kebenaran laporan itu.

Di Banda Aceh dan kawasan Aceh Besar, pascapenembakan dan penangkapan tersangka teroris di Desa Meunasah Mesjid, Kecamatan Leupueng, pihak kepolisian terpantau mengintensifkan razia kendaraan. Razia berbagai jenis kendaraan itu terlihat, antara lain, di Kecamatan Ulee Kareng, Luengbata, Kuta Alam, dan Lambaro. Razia berlangsung pada waktu yang tidak bisa diprediksikan, tetapi biasanya mulai pukul 22.00 hingga menjelang pagi. Dalam razia itu, polisi hanya meminta pengguna jalan atau penumpang angkutan umum memperlihatkan identitasnya. Sejauh ini semuanya berjalan lancar dan belum ada laporan negatif dari masyarakat. (MIR/NAS)

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau