Fatwa Haram Rokok Dorong Tercapainya MDGs

Kompas.com - 15/03/2010, 08:37 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Fatwa haram rokok yang dikeluarkan Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah merupakan upaya untuk menyelamatkan peradaban. Fatwa itu pun tidak bersifat mengikat, boleh diamalkan bagi yang setuju atau diabaikan bagi yang menolak.

Hal itu disampaikan Ketua Umum PP Muhammadiyah Din Syamsuddin, Senin (15/3/2010). Din menjelaskan, fatwa haram rokok merupakan upaya Muhammadiyah untuk mendorong tercapainya target Millennium Development Goals (MDGs). Muhammadiyah mencoba turut menanggulangi beberapa macam pandemi yang melanda dunia, seperti flu burung, flu babi, serta TBC dan penyakit saluran pernapasan.

Muhammadiyah juga ingin berkolaborasi dengan lembaga internasional seperti Union for TBC and Lung Deases, khususnya untuk pengendalian tembakau. Majelis Kesehatan dan Kesejahteraan Masyarakat (MKKM) PP Muhammadiyah dan PP Aisyiah melakukan advokasi, sosialisasi, dan edukasi terkait pengendalian tembakau di kalangan internal Muhammadiyah.

"Apa yang dilakukan Muhammadiyah akhir-akhir ini merupakan bagian dari penyelamatan peradaban," kata Din.

Fatwa haram rokok merupakan bentuk kampanye yang ditujukan kepada warga Muhammadiyah. Fatwa tersebut merupakan kesimpulan para ulama yang tergabung dalam Majelis Tarjih (pemikiran Islam), dan belum menjadi keputusan resmi persyarikatan.

Sebagai pandangan hukum Islam, fatwa tidak bersifat mengikat. Bagi yang setuju silakan diamalkan, dan bagi yang tidak setuju boleh menolak.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau