JAKARTA, KOMPAS.com — Mantan Kabareskrim Komjen Susno Duadji mengatakan siap memberikan keterangan kepada tim bentukan Kapolri Jenderal Bambang Hendarso Danuri terkait pernyataannya bahwa ada mafia kasus atau markus di Mabes Polri. Tim itu terdiri dari Divisi Propam, Divisi Binkum, dan Bareskrim.
"Ya siaplah, kenapa tidak," ucap Susno saat dihubungi wartawan, Rabu (17/3/2010), ketika ditanya mengenai rencana pemanggilan dirinya atas perintah Kapolri.
Namun, Susno menyayangkan karena dia hanya diminta untuk memberikan keterangan kepada tim internal, bukan kepada penyidik. Menurutnya, hal tersebut hanya akan berakhir dengan pelanggaran profesi dan bukan pelanggaran pidana jika pembuktian bisa dilakukan melalui tim internal tersebut. "Untuk memberi penjelasan, harus kepada penyidik dong yang memeriksa," ucap dia.
Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Edward Aritonang secara terpisah di Mabes Polri mengatakan, Susno kemungkinan akan dimintai keterangan besok. Susno diharapkan dapat memberikan data-data terkait pernyataan yang dia sampaikan.
"Oleh karena itu, Polri akan meminta beliau hadir untuk bisa menjelaskan yang disebut markus itu di mana dan bagaimana praktiknya karena kami sudah komitmen untuk memberantas markus," ucapnya.
Ketika ditanya mengenai pernyataan Susno bahwa markus memiliki ruangan di sebelah ruang Kapolri, Edward menjawab, "Lah itu yang mau kita tanya, siapa itu? Sebelah kantor Kapolri ya sespri (sekretaris pribadi). Jadi yang mana?" tanyanya.
Seperti diberitakan, Susno mengungkapkan keterlibatan tiga jenderal di balik praktik markus dalam penanganan kasus money laundering dan korupsi dana wajib pajak di Polri. Keterlibatan jenderal-jenderal itu diketahui saat Direktorat II Ekonomi Khusus Bareskrim mengusut kasus pencucian uang yang dilakukan inspektur jenderal pajak bernama Gayus T Tambunan.