JAKARTA, KOMPAS.com — Mantan Kabareskrim Polri Komjen Susno Duadji mengungkapkan, dia telah menyampaikan kepada para pimpinan di Mabes Polri bahwa ada mafia kasus yang beredar di Mabes Polri, terutama kasus dugaan adanya korupsi senilai Rp 25 miliar yang dilakukan beberapa jenderal. Namun, pimpinan Polri itu tidak menindaklanjuti informasi tersebut.
"Tidak ada respons. Sebaliknya, kasus itu seolah-olah tidak pernah terjadi dan saya yang ngarang sehingga saya buka ke publik, yang memiliki Polri," ungkap Susno saat jumpa pers di Jakarta, Kamis (18/3/2010).
Susno menjelaskan, pernyataan-pernyataan tentang markus di tubuh Polri untuk membantu Kepala Polri Jenderal Bambang Hendarso Danuri dalam mereformasi Polri. Bahkan, Susno berkata lebih keras bahwa pernyataan itu untuk menghilangkan pengkhianat di tubuh Polri.
"Pengkhianat yang merusak citra Polri sesuai dengan amanat Kapolri saat serah terima jabatan para kapolda yang intinya ada pengkhianat di tubuh Polri," lontarnya.
Seperti diberitakan, Susno mengungkapkan adanya keterlibatan tiga jenderal di balik praktik markus dalam penanganan kasus money laundering dan korupsi dana wajib pajak di Polri. Keterlibatan jenderal-jenderal itu terungkap saat Direktorat II Ekonomi Khusus Barekrim mengusut kasus pencucian uang senilai Rp 25 miliar yang dilakukan inspektur jenderal pajak bernama Gayus T Tambunan.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang