Pria Ini Ahli Hipnotis dan Pencuri Brankas

Kompas.com - 18/03/2010, 18:03 WIB

MAKASSAR, KOMPAS.com — Unit Opsnal IV Direktorat Reserse dan Kriminal (Ditreskrim) Polda Sulselbar meringkus spesialis pencuri brankas yang menggunakan modus hipnotis saat beraksi.

"Sejak kasus perampokan kantor Cabang Pembantu (Capem) Bank BRI Sudiang dan PT Tempo, seluruh anggota terkait sudah mempelajari kasus dan ciri-ciri pelakunya. Diduga lelaki yang ditangkap ini mempunyai kemiripan," kata Kanit Opsnal IV Direskrim Polda Sulselbar Kompol Syamsu Arib di Makassar, Kamis (18/3/2010).

Ia mengatakan, lelaki pengangguran berinisial Ad alias Haji (45) itu ditangkap di kediamannya, di Perumahan Cendana Carangking, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan.

Penangkapan dilakukan karena Ad diduga adalah pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) yang telah melakukan pembongkaran brankas sejumlah perkantoran di Makassar.

Ad juga diduga kuat terlibat kasus perampokan perusahaan PT Tempo Group yang terjadi Februari 2010 lalu.

"Ciri-ciri Ad alias Haji mirip dengan pelaku pencurian brankas di PT Tempo Group Jalan Ir Sutami dan BRI Cabang Pembantu Sudiang," katanya.

Berdasarkan hasil interogasi awal, mantan Kasat Reskrim Polres Maros itu mengaku jika pelaku menyangkal semua tuduhan yang disangkakan kepadanya terkait beberapa aksi perampokan sejumlah perkantoran di Makassar.

Pelaku hanya mengaku jika dirinya bersama rekannya yang lain sering melakukan aksi hipnotis di beberapa tempat di Kota Makassar.

"Dari hasil interogasi terhadap pelaku, ada enam TKP di wilayah Polwiltabes Makassar dengan modus hipnotis," katanya.

Adapun tempat kejadian perkara (TKP) aksi hipnotis pelaku yakni Pasar Butung Jalan Sulawesi berhasil menggondol uang Rp 5 juta (dua kali beraksi), Jalan Ahmad Yani Rp 5 juta, Jalan Perintis Kemerdekaan Km 15 sebanyak Rp 7 juta, dan Pasar Sentral Rp 600.000.

"Tersangka sudah kami serahkan ke Polsekta Biringkanaya untuk proses penyidikan lebih lanjut," ucapnya.

Kapolsekta Biringkanaya AKP Muhammad Tamrin yang dikonfirmasi mengaku belum menerima limpahan kasus penangkapan pelaku pembongkaran brankas.

"Belum kami terima dari Unit Opsnal. Laporannya belum masuk hingga saat ini. Mungkin anggota masih melakukan interogasi sebelum menyerahkan penyidikannya," katanya.

Sementara tersangka Ad saat diinterogasi membantah keras terlibat dalam kasus pencurian brankas milik PT Tempo Group dan BRI Capem Sudiang.

Dia mengaku hanya melakukan aksi hipnotis bersama dua rekannya, Al dan An, di enam TKP. "Saya tidak pernah terlibat pencurian brankas. Tapi, kalau hipnotis memang saya sering melakukannya," katanya.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Halaman:
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau