JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua Komisi Hukum Nasional (KHN) JE Sahetapy memandang perlu pembentukan tim independen dalam polemik testimoni mantan Kabareskrim Komjen Susno Duadji soal makelar kasus di tubuh kepolisian.
Pembentukan tim ini dapat mendorong kebenaran testimoni Susno sekaligus upaya reformasi birokrasi di tubuh aparat penegak hukum ini. "Saya setuju pembentukan tim independen itu. Tapi tim independen itu jangan berdasarkan kedekatan dengan Pak SBY," tuturnya di sela diskusi Radio 68H di Jakarta, Senin (22/3/2010).
Menurutnya, Presiden harus memilih orang-orang yang berani menyatakan mana yang benar dan salah demi bersihnya kepolisian dari para makelar kasus. "Kalau tim itu enggak berani katakan yang benar, ya percuma," tandasnya.
Anggota KHN Frans Winarta yang mengusulkan pembentukan tim independen ini mendesak karena pihak luar pemerintahan, seperti pengamat dan media, sulit mendorong keterbukaan pihak kepolisian dari dalam dan mengoreksi. "Sebaiknya tim independen, dari Kompolnas atau Komisi Kejaksaan, juga tokoh masyarakat dan lain-lain, dan bongkar sampai tuntas," katanya.
Reformasi di tubuh Polri tepat dilakukan pada saat ini karena momennya tepat, ketika para jenderal ini sedang saling tuding.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang